SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Komisi X DPR didesak memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Diduga ada tindak pidana korupsi di lembaga Kemendikbud.
Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita, kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi
Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan," tegas Anita.
Murka ke Mendikbud Nadiem
Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah murka ke Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat. Dia sampai menunjuk-nunjuk Nadiem dalam rapat tersebut.
Anita mulanya menyoroti anggaran Rp 15 triliun di Kemendikbud. Dia mempertanyakan apakah anggaran itu sudah dipakai dengan baik atau belum.
"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah
"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," imbuhnya.
Anita mengkritik masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Dia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai.
Nasib Guru-guru Terpencil
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
"Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lolos sampai sekarang belum dikasih SK. Provinsi NTT belum, mereka belum terima SK. Kedua, guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya. Ketiga, banyak bangunan sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," kata Anita.
"Di Kabupaten Kupang ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan. Mau lagi? Kita lihat lagi, dana-dana PIP," ujarnya.
Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya, ada kekeliruan birokrasi terkait ini.
"Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," kata Anita. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham