SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar restrukturisasi kredit seperti saat COVID-19 diadakan lagi sampai tahun 2025. Kebijakan itu baru saja berakhir pada Maret 2024 yang lalu.
Permintaan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Senin Dia mau kebijakan itu diadakan lagi sampai 2025.
Baca juga: Khofifah-Emil Sowan ke Rumah Presiden RI Ke-7 Jokowi Usai Retreat
"Nah tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," ungkap Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin semalam (24/6/2024).
Baca juga: PDIP, Prabowo-Jokowi, Memang Harus DipisahÂ
Menurut Airlangga kebijakan ini dinilai Jokowi dapat mengurangi perbankan untuk mencadangkan kerugian akibat kredit khusus untuk UMKM.
"Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," beber Airlangga.
Baca juga: Suara PDIP Jateng Diduga Digerus Presiden ke-7, Megawati Bikin Perhitungan ke Jokowi
Menko Airlangga memaparkan outstanding restrukturisasi kredit pun makin turun dari tahun ke tahun. "Kalau kita lihat outstandingnya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," ujar Airlangga. n erk/rmc
Editor : Moch Ilham