Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Disdukcapil Kota Madiun melakukan sosialisasi intensif mengenai aplikasi “Si Samawa” kepada berbagai elemen strategis masyarakat di Aula Disdukcapil Kota Madiun. SP/ MDN
Petugas Disdukcapil Kota Madiun melakukan sosialisasi intensif mengenai aplikasi “Si Samawa” kepada berbagai elemen strategis masyarakat di Aula Disdukcapil Kota Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengintegrasikan layanan perubahan status pernikahan dengan administrasi kependudukan, sebagai solusi digital bagi warga Kota Madiun yang baru saja melangsungkan pernikahan di KUA.

Melalui sistem ini, perubahan status pada basis data kependudukan kini berjalan secara otomatis. Dan untuk saat ini, inovasi tersebut difokuskan pada pembaruan database pusat. Warga tidak perlu lagi melakukan pelaporan manual ke kantor Dukcapil hanya untuk mengubah status perkawinan mereka

Sehingga, dengan adanya Si Samawa, Kota Madiun selangkah lebih maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan memudahkan masyarakat. "Begitu pernikahan tercatat di KUA, status pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik warga akan langsung berubah menjadi 'kawin tercatat' di database Dukcapil," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun Agus Triono, Kamis (26/02/2026).

Menurutnya, inovasi layanan kerja sama Disdukcapil Kota Madiun dengan Kemenag setempat itu bertujuan mempercepat pelayanan kependudukan dan data terintegrasi sehingga tidak perlu menunda mengurus perubahan status "Harapan besar kami adalah memangkas birokrasi dan yang terpenting, kami tegaskan kembali bahwa seluruh layanan di Dukcapil Kota Madiun adalah gratis alias tidak dipungut biaya," katanya.

Untuk pelaksanaannya, Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyiapkan aplikasi tersebut untuk kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi petugas terkait. Pasangan pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah, tetapi juga langsung mendapatkan perubahan status pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Diharapkan layanan melalui aplikasi Si Samawa tersebut nantinya juga semakin mendorong efisiensi sekaligus tertib administrasi masyarakat di Kota Madiun," ujarnya. md-02/dsy

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…