Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali Diamankan Polisi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pengiriman satu truk arak bali ke Kota Mojokerto, Kediri dan Tulungagung digagalkan polisi. Petugas menyergap sebuah truk yang mengangkut 925 botol arak di Jalan Bypass Mojokerto siang tadi.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo mengatakan pihaknya menerjunkan tim dari Unit Turjawali setelah menerima informasi dari masyarakat tentang pengiriman minuman keras dari Bali.

Baca juga: Sidak Pasar Tanjung Anyar, Harga dan Stok Kebutuhan Stabil Jelang Lebaran

Tim tersebut menyergap truk yang dikemudikan RA (35) di SPBU Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah meringkus sopir asal Kepung, Kediri tersebut, polisi menggeledah muatan truk.

"Di dalam bak truk kami amankan 19 dus berisi 925 botol arak bali kemasan 600 ml," kata Anang kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

Anang menjelaskan RA sebatas kurir. Awalnya, RA mengirim bonsai dari Jombang ke Jakarta. Selanjutnya, ia mengangkut peralatan proyek dari Jakarta ke Denpasar, Bali.

Saat di Bali, RA ditelepon seseorang untuk mengangkut arak bali dari Jalan Cargo Permai Denpasar. Orang yang tidak ia ketahui namanya itu berdalih 19 dus tersebut berisi minuman herbal.

Baca juga: Puluhan Pesilat dari Berbagai Daerah Diamankan saat Pengesahan PSHT

"Dia (RA) disuruh kirim arak bali ke Mojokerto, kemudian ke Kediri dan Tulungagung," jelasnya.

Saat ini, RA beserta barang bukti 925 botol arak bali diamankan di kantor Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Mj-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru