Puluhan Pesilat dari Berbagai Daerah Diamankan saat Pengesahan PSHT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jul 2024 18:54 WIB

Puluhan Pesilat dari Berbagai Daerah Diamankan saat Pengesahan PSHT

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota mengerahkan sekitar 450 personel untuk menjaga keamanan saat pengesahan warga PHST. Untuk mencegah bentrok dengan masyarakat atau perguruan silat lain, polisi menangkap 73 pesilat yang bandel ingin menjadi penggembira.

Puluhan pesilat yang diamankan kemarin (9/7/2024) malam terdiri dari 68 laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas pendekar itu datang dari Sidoarjo, yakni 45 orang. Ada juga pesilat dari Mojokerto 8 orang, Surabaya 8 orang, Jombang 4 orang, Nganjuk 5 orang, serta dari Gresik 3 orang.

Baca Juga: Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

Dari 73 orang yang ditangkap, 17 orang ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota. Mereka ditilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. Salah satunya sepeda motor mereka menggunakan knalpot brong. Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni menjelaskan, 73 pesilat ini ditangkap di 5 titik penyekatan. Yaitu di Kelurahan Miji, Jalan Raya Mlirip, perbatasan Kemlagi-Jombang, di Jalan Gajah Mada, serta di Lingkungan Kuwung, Meri.

Baca Juga: Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali Diamankan Polisi

"Mereka masuk Mojokerto untuk menyaksikan pengesahan di Sooko. Tidak ada yang dipidana, tipiring saja karena hanya konvoi, tidak membawa sajam," jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Anang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan para pesilat dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota. "Sebagian diserahkan ke kami karena mereka tidak membawa sajam," tandasnya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolresta Mojokerto Serap Aspirasi Masyarakat

Pemkab dan Pemkot Mojokerto juga turut andil mencegah bentrokan di malam pengesahan warga baru PSHT. Melalui surat edaran, Pj Wali Kota Mojokerto meminta Satpol PP, camat dan lurah mengimbau para pemilik warkop, kafe, serta tempat yang bisa dibuat berkumpul tutup maksimal pukul 20.00 WIB.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga melayangkan surat kepada para pedagang kaki lima (PKL) H-1 sebelum pengesahan warga baru PSHT Mojokerto Raya. Aparat penegak perda ini meminta PKL di 3 jalur tutup sementara pukul 17.00-05.00 WIB. Imbauan tersebut untuk para PKL di sepanjang pasar tani Puri, Jalan RA Basuni, serta di Jalan A Yani Jotangan Stadion Gajah Mada, Mojosari. Mj-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU