Puluhan Pesilat dari Berbagai Daerah Diamankan saat Pengesahan PSHT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota mengerahkan sekitar 450 personel untuk menjaga keamanan saat pengesahan warga PHST. Untuk mencegah bentrok dengan masyarakat atau perguruan silat lain, polisi menangkap 73 pesilat yang bandel ingin menjadi penggembira.

Puluhan pesilat yang diamankan kemarin (9/7/2024) malam terdiri dari 68 laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas pendekar itu datang dari Sidoarjo, yakni 45 orang. Ada juga pesilat dari Mojokerto 8 orang, Surabaya 8 orang, Jombang 4 orang, Nganjuk 5 orang, serta dari Gresik 3 orang.

Dari 73 orang yang ditangkap, 17 orang ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota. Mereka ditilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. Salah satunya sepeda motor mereka menggunakan knalpot brong. Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni menjelaskan, 73 pesilat ini ditangkap di 5 titik penyekatan. Yaitu di Kelurahan Miji, Jalan Raya Mlirip, perbatasan Kemlagi-Jombang, di Jalan Gajah Mada, serta di Lingkungan Kuwung, Meri.

"Mereka masuk Mojokerto untuk menyaksikan pengesahan di Sooko. Tidak ada yang dipidana, tipiring saja karena hanya konvoi, tidak membawa sajam," jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Anang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan para pesilat dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota. "Sebagian diserahkan ke kami karena mereka tidak membawa sajam," tandasnya.

Pemkab dan Pemkot Mojokerto juga turut andil mencegah bentrokan di malam pengesahan warga baru PSHT. Melalui surat edaran, Pj Wali Kota Mojokerto meminta Satpol PP, camat dan lurah mengimbau para pemilik warkop, kafe, serta tempat yang bisa dibuat berkumpul tutup maksimal pukul 20.00 WIB.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga melayangkan surat kepada para pedagang kaki lima (PKL) H-1 sebelum pengesahan warga baru PSHT Mojokerto Raya. Aparat penegak perda ini meminta PKL di 3 jalur tutup sementara pukul 17.00-05.00 WIB. Imbauan tersebut untuk para PKL di sepanjang pasar tani Puri, Jalan RA Basuni, serta di Jalan A Yani Jotangan Stadion Gajah Mada, Mojosari. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…