Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmerperindag) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (3/9/2024).

Sidak merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan alat ukur di SPBU nomor 54.613.06 yang terletak di Jalan Bhayangkara, Nomor 48, Kota Mojokerto tersebut.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya didampingi Kepala Bidang Perdagangan, M. Fauzan, menjelaskan sidak dilakukan dengan menggandeng petugas tera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta dan disaksikan aparat kepolisian dari Polresta Mojokerto

"Hari ini kita lakukan uji tera guna memastikan ada tidaknya kecurangan dalam tera timbangan SPBU Bhayangkara seperti yang di laporkan warga di Sapa Mas Pj tanggal 15 Agustus lalu," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, dia mengatakan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin BBM. Proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak.

Dikatakan Ani, dari hasil sidak yang dilaksanakan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen atau masyarakat. 

"Mesin pompa ukur BBM masih dalam keadaan baik, selain itu ukuran takaran yang dikeluarkan juga masih dalam batas toleransi BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan)," terangnya.

BKD ini lanjut Ani, sesuai yang diamanatkan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib niaga nomor 121 tahun 2020 tentang syarat tekhnis meter arus BBM dan produk terkait pompa ukur BBM serta pompa ukur elpiji

Masih kata Ani, tiap tahun Diskopukmperindag selalu rutin melakukan kegiatan tera ulang diseluruh SPBU guna memastikan alat ukur di tempat tersebut telah sesuai.

"Salah satunya di SPBU Bhayangkara ini, bulan Juli lalu sudah kita tera ulang dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu syarat kewajiban para pemilik usaha untuk tera ulang setahun sekali," katanya 

Menurut dia, tera ulang tersebut bertujuan untuk menjamin ketepatan terhadap alat ukur dalam usaha perdagangan sehingga menjamin dan melindungi kepuasan konsumen serta produsen sendiri.

"Sehingga aktivitas perdagangan sesuai ketentuan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…