Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmerperindag) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (3/9/2024).

Sidak merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan alat ukur di SPBU nomor 54.613.06 yang terletak di Jalan Bhayangkara, Nomor 48, Kota Mojokerto tersebut.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya didampingi Kepala Bidang Perdagangan, M. Fauzan, menjelaskan sidak dilakukan dengan menggandeng petugas tera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta dan disaksikan aparat kepolisian dari Polresta Mojokerto

"Hari ini kita lakukan uji tera guna memastikan ada tidaknya kecurangan dalam tera timbangan SPBU Bhayangkara seperti yang di laporkan warga di Sapa Mas Pj tanggal 15 Agustus lalu," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, dia mengatakan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin BBM. Proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak.

Dikatakan Ani, dari hasil sidak yang dilaksanakan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen atau masyarakat. 

"Mesin pompa ukur BBM masih dalam keadaan baik, selain itu ukuran takaran yang dikeluarkan juga masih dalam batas toleransi BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan)," terangnya.

BKD ini lanjut Ani, sesuai yang diamanatkan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib niaga nomor 121 tahun 2020 tentang syarat tekhnis meter arus BBM dan produk terkait pompa ukur BBM serta pompa ukur elpiji

Masih kata Ani, tiap tahun Diskopukmperindag selalu rutin melakukan kegiatan tera ulang diseluruh SPBU guna memastikan alat ukur di tempat tersebut telah sesuai.

"Salah satunya di SPBU Bhayangkara ini, bulan Juli lalu sudah kita tera ulang dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu syarat kewajiban para pemilik usaha untuk tera ulang setahun sekali," katanya 

Menurut dia, tera ulang tersebut bertujuan untuk menjamin ketepatan terhadap alat ukur dalam usaha perdagangan sehingga menjamin dan melindungi kepuasan konsumen serta produsen sendiri.

"Sehingga aktivitas perdagangan sesuai ketentuan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Tekan Sampah Plastik ke Laut, Kota Surabaya Jadi Percontohan Program RI-UEA 

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan pencemaran sampah plastik di sungai sebelum bermuara ke laut, Kota Surabaya…

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Di Era Gempuran Disrupsi Informasi, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Literasi Digital

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat di tengah era disrupsi informasi dan meningkatnya kompleksitas ekosistem media digital,…

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…