Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmerperindag) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (3/9/2024).

Sidak merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan alat ukur di SPBU nomor 54.613.06 yang terletak di Jalan Bhayangkara, Nomor 48, Kota Mojokerto tersebut.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya didampingi Kepala Bidang Perdagangan, M. Fauzan, menjelaskan sidak dilakukan dengan menggandeng petugas tera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta dan disaksikan aparat kepolisian dari Polresta Mojokerto

"Hari ini kita lakukan uji tera guna memastikan ada tidaknya kecurangan dalam tera timbangan SPBU Bhayangkara seperti yang di laporkan warga di Sapa Mas Pj tanggal 15 Agustus lalu," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, dia mengatakan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin BBM. Proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak.

Dikatakan Ani, dari hasil sidak yang dilaksanakan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen atau masyarakat. 

"Mesin pompa ukur BBM masih dalam keadaan baik, selain itu ukuran takaran yang dikeluarkan juga masih dalam batas toleransi BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan)," terangnya.

BKD ini lanjut Ani, sesuai yang diamanatkan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib niaga nomor 121 tahun 2020 tentang syarat tekhnis meter arus BBM dan produk terkait pompa ukur BBM serta pompa ukur elpiji

Masih kata Ani, tiap tahun Diskopukmperindag selalu rutin melakukan kegiatan tera ulang diseluruh SPBU guna memastikan alat ukur di tempat tersebut telah sesuai.

"Salah satunya di SPBU Bhayangkara ini, bulan Juli lalu sudah kita tera ulang dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu syarat kewajiban para pemilik usaha untuk tera ulang setahun sekali," katanya 

Menurut dia, tera ulang tersebut bertujuan untuk menjamin ketepatan terhadap alat ukur dalam usaha perdagangan sehingga menjamin dan melindungi kepuasan konsumen serta produsen sendiri.

"Sehingga aktivitas perdagangan sesuai ketentuan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…