Respon Cepat Aduan Warga, Diskopukmperindag Kota Mojokerto Sidak SPBU Bhayangkara

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.
Petugas tera dari Diskopukmperindag Kota Mojokerto saat melakukan uji yera di SPBU Jalan Bhayangkara.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmerperindag) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bhayangkara Kota Mojokerto, Selasa (3/9/2024).

Sidak merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan alat ukur di SPBU nomor 54.613.06 yang terletak di Jalan Bhayangkara, Nomor 48, Kota Mojokerto tersebut.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya didampingi Kepala Bidang Perdagangan, M. Fauzan, menjelaskan sidak dilakukan dengan menggandeng petugas tera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta dan disaksikan aparat kepolisian dari Polresta Mojokerto

"Hari ini kita lakukan uji tera guna memastikan ada tidaknya kecurangan dalam tera timbangan SPBU Bhayangkara seperti yang di laporkan warga di Sapa Mas Pj tanggal 15 Agustus lalu," jelasnya.

Dalam sidak tersebut, dia mengatakan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin BBM. Proses pengecekan itu dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur yang berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nozzle, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak.

Dikatakan Ani, dari hasil sidak yang dilaksanakan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen atau masyarakat. 

"Mesin pompa ukur BBM masih dalam keadaan baik, selain itu ukuran takaran yang dikeluarkan juga masih dalam batas toleransi BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan)," terangnya.

BKD ini lanjut Ani, sesuai yang diamanatkan Surat Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib niaga nomor 121 tahun 2020 tentang syarat tekhnis meter arus BBM dan produk terkait pompa ukur BBM serta pompa ukur elpiji

Masih kata Ani, tiap tahun Diskopukmperindag selalu rutin melakukan kegiatan tera ulang diseluruh SPBU guna memastikan alat ukur di tempat tersebut telah sesuai.

"Salah satunya di SPBU Bhayangkara ini, bulan Juli lalu sudah kita tera ulang dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu syarat kewajiban para pemilik usaha untuk tera ulang setahun sekali," katanya 

Menurut dia, tera ulang tersebut bertujuan untuk menjamin ketepatan terhadap alat ukur dalam usaha perdagangan sehingga menjamin dan melindungi kepuasan konsumen serta produsen sendiri.

"Sehingga aktivitas perdagangan sesuai ketentuan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…