Pemkab Sidoarjo Permudah NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

surabayapagi.com
Sosialisasi DPM-PTSP Sidoarjo terkait pelayanan NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi Halal di Desa Sugiwaras Kecamatan Candi. SP/ HIKMAH

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan berbagai kemudahan berusaha bagi pengusaha UMKM. Seperti halnya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta sertifikat halal. 

Pemkab Sidoarjo siap memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkannya. Pelayanan kemudahan berusaha itu gencar disosialisasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo. Seperti yang dilakukan di Desa Sugiwaras Kecamatan Candi.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Dalam sosialisasi tersebut DPM-PTSP Sidoarjo juga membimbing pelaku UMKM untuk memperoleh NIB secara online. Pengajuannya melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Terdapat 395 pelaku UMKM di Kecamatan Candi yang hadir. 

Beberapa narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu. Antara lain dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Halal Center. Mereka akan menjelaskan langkah-langkah penerbitan SPP-IRT maupun penerbitan sertifikat halal dengan mudah.

Kepala DPM-PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan mengurus izin usaha saat ini sangat mudah. Bisa dilakukan secara online melalui OSS-RBA. Namun masih ada yang belum mengetahuinya. Oleh karenanya pihaknya akan terus mensosialisasikannya. Selain itu ia akan memberikan  pendampingan penerbitan NIB dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM dan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia melalui OSS-RBA,” ujarnya, Selasa (16/07/2024).

Baca juga: Pedagang IPPM Berpijar Eksis Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

Rudi mengatakan DPM-PTSP Sidoarjo akan selalu hadir bagi para pelaku usaha UMKM Sidoarjo. Pelayanan yang baik akan selalu diwujudkannya. Kedepan ia berharap para pelaku usaha semakin sadar dan tertib administrasi dalam berusaha. Dengan begitu iklim usaha bagi UMKM akan semakin kondusif.

“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha dan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan,”ujarnya. 

Asmaul Lila yang menjadi salah satu pelaku UMKM asal Desa Sugiwaras yang hadir dalam kesempatan itu mengaku senang. Pasalnya fasilitas kemudahan izin usaha yang diberikan Pemkab Sidoarjo akan membantunya dalam mengembangkan usahanya. Dikatakannya sudah satu tahun ini ia menjalankan usaha olahan makanan. Penjulannya secara langsung dan online. Hasilnya cukup menjanjikan. Setiap hari dapat dijualnya. Bahkan setiap bulan ada saja permintaan secara online. 

Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

“Alhamdulillah peminatnya banyak, bahkan sudah pernah dibeli orang Bandung dan Jakarta,”ucapnya.

Ia berharap dengan NIB serta SPP-IRT dan sertifikat halal tersebut usaha olahan makanannya semakin berkembang. Pasalnya konsumen akan semakin percaya akan produk yang dijualnya. Apalagi untuk mendapatkannya semakin mudah dan murah. 

“Bagus ada program kemudahan berusaha seperti ini apalagi saya berencana untuk mengembangkan usaha saya,”ujarnya. Git/en/hik

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru