Polresta Malang Kota Luncurkan SPKLU

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, Polresta Malang Kota resmi meluncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU ini terpasang di halaman depan Kantor Layanan Terpadu Polresta Malang Kota dan merupakan hasil kerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Ketua RW di Malang Sodomi 7 Anak Laki-laki, 2 Diantaranya Keponakan Sendiri

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemasangan SPKLU ini mengacu pada imbauan pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan melestarikan lingkungan hidup.

"Pemasangan SPKLU ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang kendaraan," jelas Budi Hermanto kepada wartawan usai melaunching SPKLU di Mapolresta.

Baca juga: Pakai Lampu Blitz, Pengendara Roda 4 Diamankan Polisi

SPKLU di Polresta Malang Kota ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan dinas roda dua untuk patroli.

Perlu diketahui, saat ini Polresta Malang Kota memiliki tiga sepeda motor listrik untuk patroli.

Baca juga: Polres Bojonegoro Studi Banding ke Polresta Malang Kota

"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan SPKLU ini, bisa digunakan masyarakat umum. Namun, kami masih mengkaji regulasi dan mekanismenya," jelas Buher. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru