SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Sebuah video yang menunjukkan polisi mengejar mobil berisi rokok ilegal viral di media sosial. Mobil Innova Reborn dengan plat nomer AE 1885 XS itu berisi ratusan slop rokok tanpa cukai.
Kanit PJR Jatim Vlll Suramadu, AKP Agus Wibowo mengatakan kejadian itu terjadi pagi hari saat anggotanya sedang melakukan patroli. Mobil tersebut melintas dengan gerak-gerik mencurigakan hingga petugas melakukan pengejaran.
Baca juga: Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang
"Saat kami kejar mobil tersebut sesampainya di Warung Pink, Tangkel puter balik dan kembali ke arah timur," ujarnya, Rabu (24/7).
Saat dilakukan pengejaran, mobil masuk ke sebuah perkampungan di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Pengemudi yang panik terus masuk kedalam kampung itu hingga menabrak pohon.
Baca juga: Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran
"Saat kami tiba di lokasi itu hanya tersisa mobil dan seluruh isinya. Sedangkan pengemudi sudah kabur," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai. Bahkan petugas juga menemukan alat hisap sabu dari kendaraan tersebut.
Baca juga: Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar
"Ada ratusan slop rokok ilegal dan juga kami temukan bong, botol berisi air berwarna kuning dan juga korek," jelasnya.
Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Jatim Vlll Suramadu yang berada di Tangkel. Selanjutnya, petugas akan menyerahkan barang bukti tersebut ke bea cukai. wah
Editor : Moch Ilham