10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Blitar Kota Tindak Ribuan Pelanggar, Didominasi Kendaraan Roda Dua

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas saat menindak salah satu pelanggar yang tak mengenakan helm. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selama 10 hari sejak tanggal 15 Juli sampai 25 Juli 2024 dalam Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Blitar Kota berhasil melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran pengendara motor maupun mobil di jalan raya wilayah hukum Polres Blitar.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila SH .S.IK S.TR melalui Kanit Turjawali Ipda Suratno pada wartawan pada Kamis (25/7).

Baca juga: PWI Blitar Raya Peringati Hari Pers Nasional

"Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 sejak 15 Juli 2024 sampai sekarang (25 Juli 2024) telah menjaring para pelanggar lalu lintas dengan variasi pelanggaran sebanyak 1.119 pelanggar, selain penindakan berupa tilang ETLE kita lakukan berupa tilang manual," ungkap Ipda Suratno 

Masih menurut mantan Kanit Laka Polres Blitar Kota ini, untuk perincian penindakan para pelanggar lalu lintas untuk tilang ETLE 601, untuk tilang manual sebanyak 598 pelanggar selain teguran.

Baca juga: SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

"Dalam pelanggaran lalu lintas yang R2 (motor) ada 770 pelanggar, untuk R4 (mobil) 429, yang paling banyak adalah pelanggaran terobos traffic light ada sekitar 521 juga termasuk 387 pengendara motor di bawah umur, ada pula  pemotor gunakan knalpot tak spekteknya (knalpot brong) sebanyak 37 pelanggar," tambah Ipda Suratno.

Selain melakukan penindakan,  juga melakukan teguran simpatik terhadap pengguna jalan raya, ada sekitar 2.797 pada Kamis (25/7), selain itu petugas memberikan reward terhadap pengendara motor maupun mobil yang mematuhi aturan berlalu lintas berupa reward seikat bunga dan kue coklat.

Baca juga: Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

"Yaah bentuk penghargaan sekaligus untuk memberi contoh para pengguna jalan raya lainya, sekaligus untuk itu kita menghimbau pada masyarakat pengguna jalan raya untuk patuhi aturan aturan berlalu lintas, termasuk kenakan helm standar, sabuk pengaman,  sekaligus memeriksa untuk kondisi kendaraannya sebelum dipakai, itu semua demi keselamatan diri sendiri dan keselamatan bersama, yang penting utamakan keselamatan,” pungkas Ipda Suratno. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru