Polres Gresik Gencar Razia Truk

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satlantas Polres Gresik menggencarkan razia truk pemuat galian tambang. Sebab, banyak didapati sopir tak menaati aturan seperti menutup muatan dengan terpal atau alat penutup lain.

Dalam giat tersebut, petugas telah menindak 50 truk pengangkut limestone yang kedapatan tidak menggunakan penutup muatan di sepanjang jalur utama menuju pelabuhan. Tindakan tegas ini menindaklanjuti banyaknya keluhan warga mengenai material tambang yang beterbangan, sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan pengendara.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara rutin.

“Kami tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik armada. Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat teratasi secara tuntas," ucapnya, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Menurut dia, setiap harinya ratusan truk melintas di jalanan tapi tidak semua pengemudi mematuhi aturan. Truk-truk yang mengangkut batu kapur sering kali tidak menggunakan terpal, sehingga batu-batu kecil beterbangan dan membahayakan pengendara lain.

"Akibatnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi, bahkan ada yang menyebabkan korban jiwa," ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Gresik Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

Atas pelanggaran itu, kata Derie, Satlantas Polres Gresik telah menindak tegas puluhan truk yang melanggar aturan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jika melihat ada truk yang tidak menggunakan terpal, laporkan," pungkasnya. Gr-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru