Pemkab Situbondo Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu Lewat ILP

surabayapagi.com
Sekda Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Wawan Setiawan saat sambutan acara Jambore Kader Posyandu di Aula Pemkab Situbondo. SP/ STB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, saat ini tengah fokus memberikan pelatihan dan pembekalan teknis terkait pelayanan kesehatan lebih komprehensif kepada masyarakat.

Salah satu pelatihan dan pembekalan tersebut diberikan kepada ribuan kader posyandu secara bertahap melalui konsep Integrasi Layanan Primer (ILP). Sehingga, para kader memiliki 25 keterampilan dasar bidang kesehatan.

Baca juga: Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

"Konsep ILP ini merupakan konsep yang pendekatannya dalam siklus kehidupan manusia, jadi lebih pada pencegahan. Ini nantinya diterapkan sampai pada posyandu," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, Senin (14/10/2024).

Sehingga, ke depan adanya program ILP tersebut dapat memberdayakan keberadaan kader posyandu agar lebih aktif mencegah penyakit dengan masyarakat dan tenaga kesehatan, melalui 25 keterampilan dasar yang harus dimiliki kader posyandu itu antara lain keterampilan dalam memberikan pelayanan, seperti paket layanan seluruh siklus hidup, pencatatan dan pelaporan, melakukan kunjungan ke rumah-rumah, dan keterampilan lainnya.

Baca juga: Percepat ORI Campak, Dinkes Kota Malang Siapkan Upaya Jemput Bola ke Rumah Warga

"Oleh karena itu sekarang ini berfokus pada layanan untuk pencegahan, jangan sampai orang sudah sakitnya parah baru datang ke puskesmas," kata Wawan.

Sementara itu Kepala Dinkes Situbondo  Sandy Hendrayono menyebutkan jumlah kader posyandu mencapai sekitar 6.000 orang, termasuk kader remaja tersebar di 20 puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Baca juga: Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

"Tahun depan kami upayakan insentif kader posyandu ditambah (saat ini insentif kader posyandu Rp 500.000 per tahun) karena memang ada arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya. st-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru