Hantam Tong Pembatas, Pemotor Luka Berat Ditabrak Dump Truk

surabayapagi.com
Dini Zahrotul Fauzia (15) pelajar asal Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon mengalami luka berat. SP/ HIKMAH

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Naas, Dini Zahrotul Fauzia (15) pelajar asal Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon mengalami luka berat, dan meninggal dilokasi kejadian. Setelah motor bebek Honda Beat Nopol W 6309 NW, yang dikendarainya menabrak tong pembatas jalan. 

Ketika hendak mendahului dump truk Nopol W 9013 UT, yang berada di depannya dikemudikan Andi Iswanto (37) asal Dusun Pungging Krisik, Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Mojokerto, saat melintas di Jln. Raya Bhayangkari JuwetKenongo, Porong, Jumat (25/10/2024) pagi.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, 3 Bocah SMP Tewas Tabrak Pohon

Peristiwa kecelakaan terjadi, sekitar pukul 06. 30 WIB, semula pengendara roda dua dan roda empat sama-sama melaju dari arah timur menuju barat  Porong. Tepatnya di depan Mako Kompi Brimob, pengendara roda dua terlihat berusaha mendahului truk yang berada di depannya dari sisi kanan.

Baca juga: Pedagang IPPM Berpijar Eksis Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

“Nah saat mendahului, pengendara roda dua itu terlebih dahulu menabrak tong. Setelah itu Dia tidak dapat menguasai stang stir motor, kemudian oleng, terjatuh terpental ke kiri dan tertabrak dump truk”, ujar ujar Sulis warga setempat.

Kapolsek Porong Kompol Ari Priambodo melalui unit laka lantas Aiptu A Teguh Eko Wahono membenarkan bahwa di Jln. Raya Bhayangkari Juwet Kenongo telah terjadi laka lantas. Berdasarkan laporan kami langsung ke lokasi kejadian, dan melakukan  olah Tempat Kejadian Perkara. Serta memintai beberapa keterangan saksi atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar

"Korban dievakuasi dan dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong guna dilakukan visum. Sedangkan dua unit kendaraan diamankan di Polsek Porong sebagai barang bukti, sedangkan atas perkara tersebut ditangani oleh Polsek Porong kemudian dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. Hik/Ahp

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru