Hingga Hakim, Sepakat Beri Hukuman Maksimal Bagi Bandar Narkoba

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba.

"Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap upaya peningkatan efektivitas pemberantasan narkoba. Dia mengatakan bandar dan pengedar narkoba akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tambah Jenderal Sigit.

Baca juga: Posisi Polri Dibawah Presiden atau Kementerian, Mencuat

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba.

Baca juga: Jenderal Sigit Tolak Tawaran Jadi Menteri Kepolisian

"Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal," katanya. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru