SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba.
"Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap upaya peningkatan efektivitas pemberantasan narkoba. Dia mengatakan bandar dan pengedar narkoba akan dijatuhi hukuman maksimal.
"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tambah Jenderal Sigit.
Baca juga: Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengatakan aparat penegak hukum dari kejaksaan hingga pengadilan sudah bersepakat memberikan hukuman terberat bagi bandar narkoba.
Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025
"Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan juga kita nanti dari teman-teman Mahkamah Agung (MA) memberikan hukuman vonis yang maksimal," katanya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham