SURABAYA PAGI, Jombang - Sekitar 67 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memasuki masa pensiun.
Mereka akan pensiun pada bulan Januari-Maret 2025 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.
Baca juga: Dorong Tabungan Digital Warga, Pemkab Jombang Luncurkan Smart Card Beresin Sampah
Penyerahan SK Pensiun 67 PNS Disdikbud dan puluhan PNS lainnya diserahkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Baca juga: Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari
Plt Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari yang mendampingi para penerima SK pensiun, mengapresiasi PNS khususnya yang sudah mengabadikan dirinya di dunia pendidikan.
Meski sudah pensiun dari dunia pendidikan, para PNS diharapkan Wor Windari bisa ikut andil meningkatkan pendidikan di Kabupaten Jombang.
Baca juga: Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan
“Meskipun nanti sudah pensiun, bapak-ibu masih bisa ikut andil dalam dunia pendidikan, khususnya di masyarakat,” tuturnya, Sabtu (7/12/2024).sar
Editor : Redaksi