SURABAYA PAGI, Jombang - Sekitar 67 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memasuki masa pensiun.
Mereka akan pensiun pada bulan Januari-Maret 2025 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.
Baca juga: Terancam Molor, Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Jombang Masih 57 Persen
Penyerahan SK Pensiun 67 PNS Disdikbud dan puluhan PNS lainnya diserahkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Baca juga: Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar
Plt Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari yang mendampingi para penerima SK pensiun, mengapresiasi PNS khususnya yang sudah mengabadikan dirinya di dunia pendidikan.
Meski sudah pensiun dari dunia pendidikan, para PNS diharapkan Wor Windari bisa ikut andil meningkatkan pendidikan di Kabupaten Jombang.
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp18 Miliar Seragam Gratis, Ada Tambahan 1 Setel Seragam Pramuka
“Meskipun nanti sudah pensiun, bapak-ibu masih bisa ikut andil dalam dunia pendidikan, khususnya di masyarakat,” tuturnya, Sabtu (7/12/2024).sar
Editor : Redaksi