Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memilih memprioritaskan penambahan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional terminal yang mulai memberlakukan retribusi parkir sejak 1 Juli 2026 dan menunda rencana perluasan Terminal Parkir Khusus Kendaraan Angkutan Barang (terminal barang) di Desa Glagahan, Kecamatan Perak.

Pasalnya, perluasan terminal sempat dikaji, termasuk dengan memanfaatkan lahan eks Balai Pertanian di sekitar lokasi. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dan saat ini prioritas utama adalah melengkapi fasilitas pendukung seiring diberlakukannya retribusi parkir kendaraan angkutan barang.

”Awalnya kami mengkaji kemungkinan memperluas area terminal, salah satunya dengan memanfaatkan eks Balai Pertanian. Namun setelah mempertimbangkan kondisi keuangan, tahun ini kami fokus pada penambahan sarana dan prasarana terlebih dahulu,” ujar Kepala Dishub Jombang Sugianto, Rabu (08/07/2026).

Sebelum kebijakan itu diterapkan, Dishub telah melakukan uji coba operasional selama sebulan, mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026. Dan untuk mendukung operasional terminal, Dishub mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 400 juta dalam Perubahan APBD 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas, seperti pemasangan CCTV, pembangunan pos jaga, rambu-rambu, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Dan sebagai dasar penarikan retribusi, Pemkab Jombang telah memasang papan tarif di kawasan terminal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan Rp 5.000 untuk kendaraan boks dan pikap dengan jumlah berat bruto (JBB) hingga 3.500 kilogram. Truk tanpa gandengan, bus kecil, dan bus sedang dikenai tarif Rp 10.000. Sedangkan truk tangki, truk tandem, truk gandengan, kontainer, dan bus besar dikenai tarif Rp 15.000. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Purbaya Akui Pendapatan Negara Saat ini Lebih Kecil Dibanding Belanja Negara

Purbaya Akui Pendapatan Negara Saat ini Lebih Kecil Dibanding Belanja Negara

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 196,5 triliun…

Ekspansi Industri Printing Terkendala Modal, BFI Multifinance Ambil Peran

Ekspansi Industri Printing Terkendala Modal, BFI Multifinance Ambil Peran

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pertumbuhan industri percetakan di Indonesia mendorong kebutuhan investasi mesin produksi yang semakin besar, seiring meningkatnya p…

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mobil terbang diklaim sudah bisa beroperasi optimal. Bahkan, menurut produsen otomotif asal China, semuanya hanya menunggu aturan…

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran industri percetakan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 resmi dibuka di Grand City Convention Center, Surabaya, Rabu (…

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan taji dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Di kala ekonomi global masih dibayangi k…

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Lewat uji Pullorum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) terus memperkuat pengawasan…