Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memilih memprioritaskan penambahan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional terminal yang mulai memberlakukan retribusi parkir sejak 1 Juli 2026 dan menunda rencana perluasan Terminal Parkir Khusus Kendaraan Angkutan Barang (terminal barang) di Desa Glagahan, Kecamatan Perak.

Pasalnya, perluasan terminal sempat dikaji, termasuk dengan memanfaatkan lahan eks Balai Pertanian di sekitar lokasi. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dan saat ini prioritas utama adalah melengkapi fasilitas pendukung seiring diberlakukannya retribusi parkir kendaraan angkutan barang.

”Awalnya kami mengkaji kemungkinan memperluas area terminal, salah satunya dengan memanfaatkan eks Balai Pertanian. Namun setelah mempertimbangkan kondisi keuangan, tahun ini kami fokus pada penambahan sarana dan prasarana terlebih dahulu,” ujar Kepala Dishub Jombang Sugianto, Rabu (08/07/2026).

Sebelum kebijakan itu diterapkan, Dishub telah melakukan uji coba operasional selama sebulan, mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026. Dan untuk mendukung operasional terminal, Dishub mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 400 juta dalam Perubahan APBD 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas, seperti pemasangan CCTV, pembangunan pos jaga, rambu-rambu, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Dan sebagai dasar penarikan retribusi, Pemkab Jombang telah memasang papan tarif di kawasan terminal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan Rp 5.000 untuk kendaraan boks dan pikap dengan jumlah berat bruto (JBB) hingga 3.500 kilogram. Truk tanpa gandengan, bus kecil, dan bus sedang dikenai tarif Rp 10.000. Sedangkan truk tangki, truk tandem, truk gandengan, kontainer, dan bus besar dikenai tarif Rp 15.000. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…