Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG
Uji coba operasional terminal barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memilih memprioritaskan penambahan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional terminal yang mulai memberlakukan retribusi parkir sejak 1 Juli 2026 dan menunda rencana perluasan Terminal Parkir Khusus Kendaraan Angkutan Barang (terminal barang) di Desa Glagahan, Kecamatan Perak.

Pasalnya, perluasan terminal sempat dikaji, termasuk dengan memanfaatkan lahan eks Balai Pertanian di sekitar lokasi. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dan saat ini prioritas utama adalah melengkapi fasilitas pendukung seiring diberlakukannya retribusi parkir kendaraan angkutan barang.

”Awalnya kami mengkaji kemungkinan memperluas area terminal, salah satunya dengan memanfaatkan eks Balai Pertanian. Namun setelah mempertimbangkan kondisi keuangan, tahun ini kami fokus pada penambahan sarana dan prasarana terlebih dahulu,” ujar Kepala Dishub Jombang Sugianto, Rabu (08/07/2026).

Sebelum kebijakan itu diterapkan, Dishub telah melakukan uji coba operasional selama sebulan, mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026. Dan untuk mendukung operasional terminal, Dishub mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 400 juta dalam Perubahan APBD 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi sejumlah fasilitas, seperti pemasangan CCTV, pembangunan pos jaga, rambu-rambu, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Dan sebagai dasar penarikan retribusi, Pemkab Jombang telah memasang papan tarif di kawasan terminal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan Rp 5.000 untuk kendaraan boks dan pikap dengan jumlah berat bruto (JBB) hingga 3.500 kilogram. Truk tanpa gandengan, bus kecil, dan bus sedang dikenai tarif Rp 10.000. Sedangkan truk tangki, truk tandem, truk gandengan, kontainer, dan bus besar dikenai tarif Rp 15.000. jb-01/dsy

Berita Terbaru

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…