Tekan Kasus PMK, Disnakkeswan Pasuruan Tingkatkan IKE Jual Beli Sapi Ternak

surabayapagi.com
Ilustrasi. Salah seorang petugas sedang memeriksa ternak sapi milik warga di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. SP/ PSR

SURABAYAPAGI,com, Pasuruan - Dalam rangka menekan angka wabah Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) yang mulai menyebar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mulai gencar-gencarnya meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait jual beli sapi ternak.

Bahkan, hingga saat ini pihaknya akan mempertimbangkan hasil tes lab yang menyatakan bebas dari PMK bagi sapi-sapi yang akan masuk ke Pasuruan baik melalui pasar hewan maupun dari jalur lain.

Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

"Sapi-sapi yang diperjualbelikan masyarakat harus sehat dan disertai surat sehat. Jika perlu, hewan yang diperjualbelikan harus disertai hasil lab," ujar Kepala Disnakkeswan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah, Rabu (15/01/2025).

Pemkab Pasuruan sebelumnya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan selanjutnya surat edaran bisa dilanjutkan sampai di tingkat peternak. 

"Kami juga lakukan KIE Lewat online, poskeswan kami juga memberikan sosialisasi di media sosial. Tapi untuk vaksin sekarang masih kosong, sehingga kami harapkan dapat swadaya," ucapnya.

Baca juga: Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung

Diketahui, untuk sebaran kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Prigen dengan 32 kasus sedangkan tujuh kematian sapi yang tercatat berada di Kecamatan Grati.

Sedangkan, masih menurut Alfiyah, penyakit PMK di Kabupaten Pasuruan berhasil merebak kembali disebabkan oleh faktor pergantian cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi setiap harinya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan atas sapi perah yang terjangkit PMK.

Baca juga: Pesona Ranu Grati Berpadu Latar Pegunungan Tengger yang Kental Dipenuhi Legenda

Menindaklanjuti hal itu, selain gencar meningkatkan KIE kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di daerah Pasuruan selama 14 hari terhitung sejak 16 hingga 29 Januari mendatang. Kebijakan ini dilakukan Pemkab semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang ditengarai berasal dari hewan ternak di luar Kabupaten Pasuruan. 

"Yang paling penting meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya dari peternakan atau lokasi kejadian/kasus," imbaunya. ps-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru