SURABAYAPAGI.com, Sampang - Membahas tentang eksekusi atau pelaksanaan putusan sanksi terhadap dua oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur pejabat eselon II bocorkan awal bulan Februari sanksi dua oknum ASN diduga mesum di eksekusi.
Hal itu disampaikan oleh sumber terpercaya yang notabene pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Sampang, ia mengatakan nggak usah ramai ramai. " Kasihan Pak Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, mereka tertekan anda kan paham sendiri posisinya Sekda," kata sumber terpercaya pejabat eselon II, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN
Menanggapi persoalan tersebut, mantan anggota KPU Sampang sekaligus Ketua LSM Cipta Madani Agus Sumaryono menilai kinerja Sekdakab Yuliadi Setiawan dan tim pemeriksa terkait dugaan mesum yang dilakukan pejabat eselon III A bersama stafnya gamang atau perasaan takut.
Baca juga: Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok
Menurut Agus Sumaryono seharus bilamana kasus dugaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang, antara G selaku pejabat eselon III A bersama salah satu staf tidak berlarut larut. " Segera diputuskan jangan menunggu waktu sebab kasus ini menjadi perhatian publik sehingga Pemkab Sampang tidak kenan getahnya aroma tidak sedap ," ungkap Agus Sumaryono.
Baca juga: Heboh! Desas-desus Antisipasi Krisis Ekonomi Nasional, Mal Surabaya Mulai Ramai Dipagari Besi
Sementara saat dikonfirmasikan kepada Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, pihak ajudan mengatakan Bapak sibuk. "Banyak tanda tangan tidak bisa ditemui," kata ajudannya. gan
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi