Pejabat Eselon II Bocorkan Dua Sanksi Oknum ASN Diduga Mesum Dieksekusi

Reporter : Gandi Isharyanto Koresponden Sampang
Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Membahas tentang eksekusi atau pelaksanaan putusan sanksi terhadap dua oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur pejabat eselon II bocorkan awal bulan Februari sanksi dua oknum ASN diduga mesum di eksekusi.

Hal itu disampaikan oleh sumber terpercaya yang notabene pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Sampang, ia mengatakan nggak usah ramai ramai. " Kasihan Pak Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, mereka tertekan anda kan paham sendiri posisinya Sekda," kata sumber terpercaya pejabat eselon II, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Heboh! Ayam hingga Buah di Menu MBG Jombang Disebut Tak Layak Konsumsi

Menanggapi persoalan tersebut, mantan anggota KPU Sampang sekaligus Ketua LSM Cipta Madani Agus Sumaryono menilai kinerja Sekdakab Yuliadi Setiawan dan tim pemeriksa terkait dugaan mesum yang dilakukan pejabat eselon III A bersama stafnya gamang atau perasaan takut.

Baca juga: Selama Bulan Ramadhan, ASN di Ponorogo Dapat Pengurangan Jam Kerja

Menurut Agus Sumaryono seharus bilamana kasus dugaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang, antara G selaku pejabat eselon III A  bersama salah satu staf tidak berlarut larut. " Segera diputuskan jangan menunggu waktu sebab kasus ini menjadi perhatian publik sehingga Pemkab Sampang tidak kenan getahnya aroma tidak sedap ," ungkap Agus Sumaryono.

Baca juga: Imbas Viral ODGJ BAB Sembarangan, Alun-Alun Gresik Sepi Pedagang dan Pembeli

Sementara saat dikonfirmasikan kepada Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, pihak ajudan mengatakan Bapak sibuk. "Banyak tanda tangan tidak bisa ditemui," kata ajudannya. gan

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru