Gugatan Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro Ditolak MK

Reporter : Lestariyono Blitar
Kepala Kesbangpol Kota Blitar Toto Rabandiya dan Rangga Bisma Aditya saat beri keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mahkamah Konstitusi dengan tegas menolak gugatan Hasil Pemilihan Umum Pilkada Kota Blitar pasangan nomor urut 1 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro dalam pilkada yang di gelar 2024 lalu. Penolakan putusan MK itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo yang didampingi 8 Hakim Konstitusi lainya pada Rabu (5/2) pukul 20.00 sampai 20.30.

Penolakan gugatan Bambang dan Bayu seperti tertuang dalam perkara nomor 141/PHPU Wako-XXII/2025 dengan beberapa kriteria yang patut ditolak oleh Persidangan MK semalam, termasuk melebihi batas atau tenggang waktu pengajuan gugatan atau pemohon tidak dapat dilanjutkan tahapan persidangan berikutnya, sehingga kemenangan paslon nomor 2 yakni pasangan Syauqul Muhibin dan Elim Tyu Samba tetap sah secara hukum dalam Pemilu Blitar.

Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wawali Kota Blitar Digelar di Gedung Kesenian

Dalam persidangan keputusan MK itu Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya dan Kepala Kesbangpol Kota Blitar Toto Rabandiya menghadiri langsung putusan persidangan MK di Jakarta.

Menurut keterangan Ketua KPU Rangga melalui VC nya semalam dengan putusan MK atas gugurnya gugatan Paslon nomor 1 Bambang-Bayu tersebut, pria yang akrab dipanggil Bang Rangga ini menyampaikan, bahwa untuk kelanjutan hasil keputusan MK itu, KPU Kota Blitar akan segera secepatnya untuk melaksanakan penetapan untuk Paslon Nomor 2 Muhibin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Wali kota Blitar ke DPRD Kota Blitar.

"Kami KPU Kota Blitar selaku penyelenggara Pilkada Walikota/Cawawali Kota Blitar, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Blitar, juga seluruh masyarakat Kota Blitar, termasuk para petugas keamanan yang telah mensukseskan dan kerjasamanya, dalam mensukseskan jalanya Pilkada serentak pada 27 September 2924 dengan situasi yang aman dan kondusif," ungkapan Rangga semalam.

Sedang Kepala Kesbangpol Kota Blitar Toto Rabandiya mewakili Pemerintah Kota juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat dan stakeholder, termasuk baik dari keamanan, Dinkes, sehingga terlaksananya Pilkada begitu tertib dan aman. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru