SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar sosialisasi dan Perencanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/2/2025).
Kepaa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, Ridho Prasetyo, di sela kegiatan tersebut menjelaskan, GNSTA merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Baca juga: Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak
“Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) adalah program strategis yang bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik.
Arsip yang tertata dengan baik akan menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam berbagai sektor pembangunan,” ungkapnya.
Sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam bidang kearsipan, Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih nilai Kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2024.
Kabupaten Sidoarjo juga menempati peringkat ke-7 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan masuk dalam 10 besar terbaik di tingkat provinsi, serta peringkat ke-19 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Rehab Berat SDN Sepanjang 2 Taman Harus Berkualitas
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo. Dengan semangat yang sama, mari kita terus berkomitmen dalam menerapkan pengelolaan arsip yang lebih baik demi kemajuan daerah kita,” papar Ridho.
Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo dr Atok Irawan tersebut berjalan lancar, diikuti sedikitnya 70 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintahan, kecamatan, desa dan kelurahan, BUMD, serta perwakilan lembaga pendidikan sebagai sasaran sosialisasi GNSTA.
Atok Irawan mengatakan, pengelolaan arsip yang tertata dengan baik sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bermutu.
Baca juga: In Memoriam, Adzra Sybil Alvina Dikenal Praja yang Humble
“Manajemen arsip yang rapi, tertib, dan sistematis ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal,” katanya.
Dia juga meminta, seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk menerapkan sistem pengarsipan yang baik.
“Karena hal tersebut menjadi bukti pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat,” ujarnya. Hdk/hik
Editor : Moch Ilham