Menteri Imipas Minta Polri Rutin Razia Narkoba di Lapas

surabayapagi.com
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), secara rutin.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), secara rutin.

Hal itu disampaikan Agus secara langsung saat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Jumat (14/2) siang.

Baca juga: Menteri Imipas: Amnesti bukan Pelemahan Hukum, Abolisi untuk Kemanusiaan

Dalam pertemuan itu, Agus mengakui apabila keamanan di Lapas masih menjadi permasalahan utama yang harus dibenahi. Khususnya, kata dia, untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas yang masih kerap terjadi.

"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Agus mengatakan kolaborasi dengan Korps Bhayangkara itu sangat diperlukan untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan peredaran narkoba.

Untuk mendukung pemberantasan narkoba itu, kata dia, saat ini terdapat 313 narapidana yang telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari lapas.

Baca juga: Menteri Imipas akan Lakukan Percepatan Masa Hukuman

"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan," tuturnya.

"Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang," imbuhnya.

Di sisi lain, Agus juga mengaku telah menerbitkan surat edaran agar jajarannya dapat bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan peredaran narkoba di lapas.

Baca juga: Kapolri Janji Sikat Pelaku Premanisme Tanpa Lihat Backgroundnya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan pihaknya siap membantu Kementerian Imipas dalam memberantas narkoba. Terlebih Indonesia juga masuk dalam kategori darurat Narkoba.

"Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusa Kambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun," pungkasnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru