SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vadel Badjideh, seorang konten kreator TikTok yang lahir pada tahun 2005, resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan atas laporan asusila. Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel Badjideh, menangis girang meluapkan perasaannya setelah mengetahui Vadel Badjideh ditahan.
Mendengar kabar Vadel Badjideh ditahan, tangis aktris berusia 38 tahun itu langsung pecah karena doanya telah terkabul.
Baca juga: Nikita Mirzani, Saat di PN Tersenyum, Kini Dipidana 6 Tahun
"Pas banget ya ini malam Nisfu Syaban. Mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani sembari menangis saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Hubungan Lolly - Vadel Badjideh
Hubungan Lolly anak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh, pernah mencuri perhatian masyarakat. Sejak keduanya memutuskan jadian hingga diisukan bertengkar dan putus nyambung, pasangan ini kerap disorot netizen.
Hubungan mereka pun beberapa kali tuai kontroversi. Terbaru muncul tuduhan dari Nikita, pacar Vadel Badjideh hamil hingga aborsi.
Vadel Badjideh kini memilih mundur dalam hubungannya dengan Lolly. Ini lantaran kini putri Nikita Mirzani itu sudah kembali ke keluarga.
Menanggapi Vadel Badjideh yang mundur dari hubungan dengan Lolly, Nikita Mirzani menyebut bahwa pria tersebut seharusnya sadar sejak awal.
Nikita Mirzani menyebut bahwa kehadiran Vadel Badjideh justru merusak kehidupan Lolly.
“Tetapi karena masuk siluman, hancur semuanya ke depan, tetapi ya sudah berlalu biarlah berlalu,” ujarnya, Jumat.
Reaksi Nikita, Vadel Mundur
Vadel Badjideh memilih mundur dalam hubungannya dengan Lolly. Ini lantaran putri Nikita Mirzani itu sudah kembali ke keluarga.
Menanggapi Vadel Badjideh yang mundur dari hubungan dengan Lolly, Nikita Mirzani menyebut bahwa pria tersebut seharusnya sadar sejak awal.
“Ya harusnya sih siluman itu harusnya sadar diri ya sebelum dia mendekati anak saya Laura, waktu dia masih di UK,” ujar Nikita Mirzani ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Nikita Mirzani menyebut bahwa kehadiran Vadel Badjideh justru merusak kehidupan Lolly.
“Tetapi karena masuk siluman, hancur semuanya ke depan, tetapi ya sudah berlalu biarlah berlalu,” ujarnya.
Nikita Mirzani menyebut bahwa saat ini Lolly atau Laura Meizani Mawardi masih tertolong.
“Lauranya juga masih bisa ditolong, yang penting laura masih punya keinginan untuk melanjutkan sekolah,” tutupnya.
Anak Nikita Mirzani berisinial LM akan buka suara menceritakan kisahnya pekan depan.
Hal ini dikatakan oleh Nikita Mirzani yang ia unggah dalam laman Instagram cerita miliknya.
"Gue mau kasih tahu bahwa minggu depan, Laura Meizani Mawardi akan melakukan konferensi pers yg akan dilakukan secara terbuka dan hanya boleh dihadiri oleh wartawan-wartawan yang otaknya masih jalan," kata Nikita Mirzani, Jumat.
LM menurut Nikita secara terang-terangan akan menjelaskan secara rinci terkait masalah yang di hadapinya belakangan, termasuk dengan Vadel Badjideh.
Baca juga: 2 Bulan Lapor ke KPK, Pengaduan Nikita Mirzani Direspon
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.
Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.
"Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," ujarnya.
Berjuang untuk Anaknya, LM
Bintang film Comic 8 itu merasa perjuangan untuk anaknya, LM, terbayarkan dengan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka. Vadel juga selama 20 hari ke depan ditahan.
Baca juga: Pelaku Aborsi Anaknya di Vonis 9 Tahun, Nikita Mirzani tak Puas
"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura," tutur Nikita Mirzani sambil menahan tangisnya.
Dalam kesempatan yang sama, ibu tiga anak itu mengeluarkan keluh kesahnya karena seringkali disudutkan netizen.
Alhamdulillah, Laura sudah tidak lagi berada di lingkungan syaiton nirojim, dia sudah kembali normal.
Kalau kenakalan- remaja normal tidak ada masalah, kemarin dia abnormal karena dikelilingi manusia-manusia dajal. Nanti dia akan menyebutkan sendiri siapa saja yang sudah mempengaruhi dia," ungkap Nikmir biasa disapa.
"Laura yang akan bicara sendiri dan apa saja yang sudah terjadi dalam hidupnya satu tahun belakangan ini," tandasnya.
Sekarang kan LM sudah ada di genggaman. LM juga semakin ke sini sudah bisa curhat sama bang Fahmi. Dia sudah mengakui kesalahannya, dia sudah tahu apa yang dia lakukan," tuturnya lagi.
Ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun
Saat ini LM masih berada di salah satu yayasan swasta setelah sebelumnya ditempatkan di rumah aman. Nikita Mirzani mengatakan kondisi LM sudah membaik dari sebelumnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham