Wujud Transparansi Publik, Pemdes Pilang Pasang Baliho Infografis APBDes

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho APBDes Desa Pilang tahun 2025 dan realisasi APBDes 2024. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, terus  melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan memasang baliho infografis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, serta realisasi penggunaan anggaran tahun 2024.

Pemasangan baliho APBDes 2025 dan realisasi penggunaan APBDes 2024  ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: BPD dan Pemdes Bakungtemenggungan Tetapkan APBDes 2026

"Masyarakat kan bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Haji Alfadi, Kepala Desa (Kades) Pilang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/02/2025).

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi  APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Puluhan Keluarga Penerima Manfaat di Desa Pilang Sidoarjo Terima BLT-DD

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pilang,  Arif Masjidin, menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Pilang dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," terangnya.

Baca juga: Pendopo Desa Gondanglegi Jombang Ambruk Rata Diterjang Angin Kencang

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Pemdes setempat juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. zam/jum

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru