SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna memberi rasa aman dan nyaman masyarakat yang jalani ibadah puasa, Polres Blitar Kota melarang kegiatan ronda sahur gunakan sound system apa lagi diangkut dengan truk keliling kampung.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly pada wartawan tadi pagi di sela-sela hadiri Olah raga bersama di Lapangan Olahraga Yonif 511 Blitar.
Baca juga: Sambut Hari Jadi, Polres Blitar Beri Penghargaan Kenaikan Pangkat Anggotanya
Orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, menyampaikan, sesuai evaluasi pada tahun tahun lalu dalam kegiatan ‘gugah sahur’ yang gunakan sound system apa lagi diangkut dengan truk berkeliling justru mengganggu sekaligus ketenangan/ kenyamanan masyarakat, apalagi dalam menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Lakukan Ziarah di TMP Raden Wijaya
"Untuk itu kami tegaskan, tidak boleh dalam ronda sahur menggunakan sound system apalagi diangkut dengan truk atau mobil, hal itu mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga masyarakat yang jalani ibadah puasa, dan bila dilanggar akan kami ambil tindakan tegas sesuai aturan, kan bisa gunakan ronda yang wajar wajar saja," tegas AKBP Yudha.
Untuk itu pihaknya (Polres Blitar Kota) mengharapkan untuk masyarakat menyadari dan memahami larangan tentang penggunaan sound system, sehingga warga masyarakat dalam menjalani ibadah puasa dengan khusuk, sekaligus menjaga kondusifitas di wilayah masing masing khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Baca juga: Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026
"Toh nanti bila ditemukan adanya pelanggaran gunakan sound system dalam ronda sahur kami tindak tegas dan kita sita itu seluruh peralatannya, dalam penertiban atau patroli kita libatkan pihak pihak terkait, sehingga situasi dalam bulan suci puasa ini masyarakat, merasa aman, nyaman dan kondusif," pungkas Kapolres Blitar Kota bertubuh atletis ini. Les
Editor : Moch Ilham