SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah sempat diskors akibat banyak anggota yang tidak hadir beberapa hari lalu, Rapat Paripurna Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kediri akhirnya terselenggara, Jumat (28/2) kemarin.
Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, mengatakan bahwa rapat tersebut terkait dengan pembacaan surat masuk tentang pengisian AKD partai PAN dan NasDem.
“Alhamdulillah dari kami (PAN dan NasDem) sekarang sudah masuk ke Alat Kelengkapan Dewan. Sehingga kami insyaallah sudah mulai bisa mengikuti ritme rapat yang ada di kedewanan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan,” katanya.
Termasuk sudah masuk kepada Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus). Artinya secara aspek norma kedewanan dua partai tersebut sudah memenuhi secara prosedural.
“Mulai detik ini sudah masuk semuanya, terakomodir di dalamnya,” imbuhnya.
Baca juga: Mbak Wali Jelaskan Pertanggungjawaban APBD 2025, Dua Raperda Resmi Jadi Perda
Sebelumnya diberitakan bahwa Rapat paripurna DPRD Kota Kediri yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/2) lalu terpaksa diskors karena tidak memenuhi quorum.
Berbagai anggapan pun muncul saat itu, yakni tudingan dianggap tidak bekerja dan hanya makan gaji buta.
Baca juga: DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025
Sebelumnya sempat muncul berbagai anggapan saat itu, yakni tudingan dianggap tidak bekerja dan hanya makan gaji buta. Namun hal itu ditepis oleh Edo, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Kediri, bahwa dirinya seringkali menemui masyarakat dan menampung semua keluhan masyarakat.
“Meskipun pada waktu belum ada kesepakatan terkait AKD, kami tetap terus bekerja, menemui masyarakat dan konstituen serta menampung semua keluhan masyarakat,” pungkasnya. Can
Editor : Moch Ilham