SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah menciptakan pariwisata yang lebih dan profesional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur melakukan penataan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, pihaknya menutup sementara dua destinasi wisata alam andalan yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.
Pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup sementara operasional objek wisata tersebut, sedangkan pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 9 Maret 2025.
Baca juga: Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo
"Penutupan sementara itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," katanya, Senin (10/03/2025).
Sedangkan untuk aturan penutupan dua destinasi wisata tersebut telah tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati pada 9 Maret 2025.
"Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang," ungkap Indah Amperawati.
Baca juga: Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi
Selain itu, keputusan itu juga didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.
"Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar juga menjadi salah satu dasar kebijakan penutupan destinasi wisata itu," tuturnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar. Sehingga dapat membangun sektor pariwisata yang lebih baik.
Baca juga: Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri
"Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah maka diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap agar kebijakan ini dapat dipahami sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari. Sehingga saat semuanya sudah rampung, dan dibuka kembali, wisata alam Lumajang menjadi lebih baik di masa mendatang. lj-01/dsy
Editor : Desy Ayu