Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Bakalan Wringinpitu Pasang Baliho Infografis APBDes 2025

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Baliho infografis APBDes Bakalan Wringinpitu 2025. SP/GOP/JUM

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo, terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan APBDes 2025. 

Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca juga: Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

"Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nanang Heksa Sunarya, Kepala Desa (Kades) Bakalan Wringinpitu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/04/2025).

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Dia menambahkan, jika pengelolaan keuangan Pemdes Bakalan Wringinpitu dilakukan secara transparans, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pihak Pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. gop/jum

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru