Dihadapan Anggota Dewan, PMII Beberkan APBD Lamongan Habis untuk Jalan-jalan dan Mamin

Reporter : Muhajirin
PC PMII Kabupaten Lamongan saat audensi dengan DPRD, yang dihadiri oleh Sekda, Kepala Inspektorat, dan perwakilan dari DPPKAD. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski pemerintah pusat sudah melakukan efesiensi anggaran dengan memangkas item salah satunya makan minum (Mamin) dan Perjalanan Dinas (Perdin), namun tidak demikian untuk Lamongan.

Bagaimana tidak, meski pemerintah Kabupaten sudah melakukan Efesiensi sekitar Rp 80 miliar dari APBD 2025, namun anggaran Mamin dan Perdin masih banyak ditemukan di beberapa OPD yang nilainya masih cukup besar minimal Rp 50 juta hingga Rp 300 juta.

Baca juga: APBD Lamongan 2026 Disetujui Senilai Rp 3 T 

Postur anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025 sebesar Rp. 3,250 Triliun, hampir 70% habis di pos biaya oprasional atau OPEX (Operational Expenditure) dan perjalanan dinas (perdin).

APBD berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat dan seharusnya dirasakan juga oleh rakyat. Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat mengatur untuk belanja pegawai maksimal 30�n 40% untuk pembagunan infrastruktur, namun APBD Lamongan belanja pegawai melebihi 30%.

Dalam audiensi tersebut kabid anggaran mengakui bahwa memang belanja pegawai lebih dari 30% karena ada
tambahan dari pusat yang diperuntukan untuk tunjangan profesi guru sekitar 115 Milyar, yang mana angka tersebut
prosentasenya sangat sedikit di banding total 70% APBD Lamongan untuk OPEX dan PERDIN.

"Katanya efesiensi anggaran, namun hal itu tidak berlaku untuk APBD Kabupaten Lamongan, PMII menemukan biaya Mamin masih cukup besar Rp 50 juta hingga 300 juta," kata Maulana Rohis Putra ketua PC PMII Lamongan saat audensi dengan anggota DPRD pada Senin (21/4/2025).

Baca juga: Hanya Alokasikan Rp 80 M untuk Pembangunan Jalan, PMII Tuding Bupati Lamongan Tidak Serius

Ia lalu menyebutkan salah satu alokasi anggaran belanja daerah paling besar ada pada Dinas Pendidikan Lamongan sejumlah
Rp 974, 2 M hampir sepertiga dari total APBD Lamongan, dalam perinciannya 80�ri anggaran tersebut teralokasikan pada belanja karyawan sekitar 798 milyar.

"Bayangkan belanja barang dan jasa hanyalah sekitar 20�ri total anggaran belanja daerah dinas pendidikan, mirisnya lagi sebagian besar dari belanja barang dan jasa dihabiskan untuk makan minum rapat yang rata-rata nominalnya 50 sampai Rp 300 juta.," bebernya.

Kabid Anggaran pada DPPKAD Kabupaten Lamongan yang hadir dalam audensi itu, tidak menampik adanya anggaran pada Dinas Pendidikan sebagian besar habis di makan minum rapat. Pihaknya berjanji akan melakukan efesiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca juga: Dewan Meyakini Penyusunan Postur APBD Lamongan Tidak Realistis

Terpisah ketua DPRD Lamongan Moh. Freddy Wahyudi saat dihubungi Selasa, (22/4/2024) mengatakan, Postur APBD 2025 itu masih normal karena saat digedok belum ada perintah efesiensi. Sehingga tidak sedikit ditemukan biaya Mamin dan Perdin masih dibilang besar. "Itu postur APBD 2025 masih normal belum ada efesiensi" kata Freddy panggilan akrab pria yang juga politisi PKB saat dihubungi surabayapagi.com.

Karena itu, ia meminta eksekutif untuk segera melakukan rapat dengan DPRD untuk melakukan efesiensi anggaran mana yang dipangkas, anggaran dan program mana yang menjadi prioritas.

"Karena efesiensi adalah perintah langsung presiden dan menteri keuangan maka, secepatnya Efesiensi itu harus segera diorder dengan Legislatif, agar pengurangan itu tidak sampai menjadi problem dikemudian hari, karena ada skala prioritas yang mungkin sangat kecil kemungkinan ditunda atau tidak sama sekali dilakukan,"pinta Freddy.jir

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru