APBD Lamongan 2026 Disetujui Senilai Rp 3 T 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan saat menyerahkan dokumen APBD yang telah disetujui ke bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN 
Ketua DPRD Lamongan saat menyerahkan dokumen APBD yang telah disetujui ke bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - APBD Tahun 2026 resmi disetujui oleh DPRD Lamongan senilai Rp 3 Triliun lebih, dalam rapat paripurna pada Kamis (27/11/2025).

APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3, 074 triliun, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3, 149 triliun.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026, akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, usai melaksanakan rangkaian mekanisme.

Propemperda terdiri atas usulan inisiatif DPRD sebanyak empat usulan, meliputi, penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan pembudidaya ikan.

Adapun tujuh usulan pemerintah daerah, diantaranya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun anggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Lamongan,  dan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.

Propemperda sendiri merupakan komitmen nyata fungsi legislatif dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Sehingga akan memberikan dampak nyata pada pelayanan dasar, perlindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan sebagai instrumen memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif.

“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat hadir pada rapat paripurna siang ini.

Pada pungkasnya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes meminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi guna mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…