SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk rokok legal yang bercukai resmi.
Menurutnya, sebagian besar dana cukai rokok yang diterima negara turut berkontribusi dalam pembiayaan program-program strategis, termasuk layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Baca juga: Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang
Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal, yang digelar di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025).
“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto telah menikmati layanan kesehatan gratis. Salah satu sumber pendanaan program ini berasal dari alokasi dana hasil cukai rokok legal. Dana ini mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan,” ungkap Ning Ita.
Baca juga: Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran
Untuk itu, menurut Ning Ita semua elemen perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pentingnya pemberantasan rokok ilegal, khususnya di Kota Mojokerto.
“Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus kita lawan bersama. Ini tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat,” tegas Ning Ita.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar.
Baca juga: Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar
Selain itu, camat, para lurah, hingga anggota Linmas se-Kecamatan Magersari juga hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk legal terus meningkat. Dwi
Editor : Desy Ayu