Ombudsman Soroti Anggaran Program MBG

surabayapagi.com
Siswa SD sedang menyantap makanan yang disediakan program Makan Bergizi Gratis.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ombudsman RI mencatat banyak persoalan di lapangan terkait dengan realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini disinyalir karena program MBG belum didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai bertemu Kepala Badan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Keduanya melakukan rapat koordinasi menyusul beberapa keluhan langsung maupun tidak langsung yang dilaporkan kepada Ombudsman.

Baca juga: Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Yeka mengatakan, ada beberapa isu yang tadi didiskusikan bersama secara mendalam. Isu pertama terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

"Memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April lah kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," kata Yeka di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

 

Bobot Politiknya Sangat Tinggi

Baca juga: BGN Soroti Wilayah Trenggalek, Sebanyak 11 Ribu Dapur MBG Belum Miliki SLHS

Padahal, menurut dia, seharusnya persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang dari BGN sejak Desember lalu, sehingga pada Januari program berjalan bisa langsung dioptimalkan

"Harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu disetop. Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali," ujarnya.

"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," sambungnya.

Baca juga: Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Oleh karena itu, dengan evaluasi yang telah dilakukan, dapat dipastikan mulai bulan Mei ini hingga ke depannya tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Hal ini termasuk juga dengan persoalan pembayaran ke mitra.

"Memang ada mekanisme yang katakanlah selama ini masih belum, masih sifatnya itu bukan trial and error, tapi masih, artinya gini, BGN intinya di lapangan itu satu pemilik. Antara yayasan dengan pemilik dapur gitu, asumsi itu. Ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan, saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," kata dia.

Yeka mengatakan, BGN sudah meminta Kementerian Hukum untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya. Ombudsman juga mendorong agar SOP tetap dilaksanakan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk mencegah isu kualitas makanan hingga keracunan. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru