Kusumo Adi Nugroho Legislator PDI Perjuangan, Menyayangkan Tindak Kekerasan Pembongkaran Paksa Pagar Mutiara Regency

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kusumo Adi Nugroho Fraksi PDI-P DPRD Sidoarjo
Kusumo Adi Nugroho Fraksi PDI-P DPRD Sidoarjo

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ratusan warga Perumahan Mutiara Regency terpaksa beradu fisik dengan Satpol PP yang membongkar tembok perumahan Mutiara Regency yang rencananya untuk akses jalan perumahan mutiara City. Kamis (29/1).

Akibatnya Warga yang didominasi kaum ibu ibu ini banyak menderita luka memar maupun goresan saat diseret dan di aniaya petugas Satpol PP agar tidak menghadang pembokaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency dengan perum Mutiara City.

Salah satu korban terkait keberingasan  tindakan anarkis Satpol PP yakni Ny. Istikharoh seorang pengajar TPQ istri Agus Prastowo sekjen JAMA'AH DZIKIR NURUL WATHON WAL KHITOH AL HAMBALANGI warga Perum Mutiara Regency.
Agus akan segera turun menemui bupati,  tanggung jawab atas keberingasan anggota Satpol PP saat menjebol  pagar pembatas perumahan sehingga banyak menimbulkan korban.

"Kami tidak terima atas tindakan anarkis ini, kami akan menemui eksekutif juga kami laporkan kepihak kepolisian atas tindak kekerasan  terhadap korban terutama perlakuan  terhadap istri kami sehingga sempat dirawat di RS Delta Surya." Ujar Agus Prastowo.

Korban yang berjatuhan ini akibat Perseteruan yang melibatkan dua kepentingan besar, alih – alih pihak eksekutif yang ingin mengintegrasikan jalan, dan warga yang menuntut perlindungan hak konsumen.
Berdasarkan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) memang wajib, namun pengelolaannya harus bertujuan untuk keberlanjutan dan kenyamanan penghuni, bukan justru memicu konflik sosial.

Menanggapi kericuan pembongkaran paksa tembok pembatas perumahan Mutiara Regency yang terkesan menguntungkan perumahan Mutiara City milik investor besar  Junaidi tersebut, Kusumo Adi Nugroho Legislator dari PDI Perjuangan angkat bicara,  "Saya sebagai wakil rakyat Sidoarjo menyayangkan tindakan Satpol PP serta kebijakan eksekutif yang terkesan memaksakan diri demi kepentingan, yang mengabaikan aturan, serta rekomendasi dewan." Tandas Kusumo Adi Nugroho saat dihubungi melalui aplikasi WA.

Lebih dari itu Kusumo berharap  kedepannya, peristiwa  semacam ini tidak terjadi lagi di Sidoarjo apalagi rekomendasi dari DPRD sudah jelas yakni eksekutif jangan  pemaksakan untuk membongkar pembatas perumahan Mutiara Regency sebelum  final kelengkapan regulasi dan dasar hukumnya karena Sidoarjo  belum memiliki Perda terkait Rencana Pembangunan Pengembangan  Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( RP3KP) serta belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sidoarjo Kota yang spesifikasi di wilayah tersebut.

DPRD memberikan amanah regulasi ke eksekutif yaitu meminta pembongkaran menunggu tuntasnya regulasi daerah itu selesai. Sehingga status lahan tersebut  jelas dan tidak abu abu." Regulasi tersebut dilahirkan untuk mengatur apakah ada peruntukan untuk jalan umum atau hunian jelas dan terang benderang secara hukum. hdk/hik

Berita Terbaru

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…