Diduga “Mengeringkan Laut” Lewat Sertifikat, SHGB Pabrik Mie Sedap Gresik Dipersoalkan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan sudah berdiri di atas SHGB PT Surya Sarana Marina yang diduga ilegal karena belum mengantongi izin PKKPRL dari Kementerian KKP. SP/Maidid
Bangunan sudah berdiri di atas SHGB PT Surya Sarana Marina yang diduga ilegal karena belum mengantongi izin PKKPRL dari Kementerian KKP. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan skandal agraria dan ruang laut mencuat di kawasan industri Pabrik Mie Sedap, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Sebidang wilayah yang secara resmi terdata sebagai perairan laut kini telah berubah menjadi lahan bersertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan berdiri bangunan permanen di atasnya.

SHGB Nomor 01914 dengan luas sekitar 15.578 meter persegi tercatat atas nama PT Surya Sarana Marina (SSM), anak usaha PT Karunia Alam Segar, perusahaan induk Pabrik Mie Sedap. Namun data ArcGIS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan lokasi sertifikat itu berada di wilayah laut Desa Sukomulyo, bukan di daratan.

Fakta ini memunculkan dugaan serius: wilayah perairan negara diduga direklamasi dan disulap menjadi tanah bersertifikat, tanpa dasar hukum yang sah.

Berdasarkan ketentuan, setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut—termasuk reklamasi—wajib mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. Tanpa PKKPRL, tidak boleh ada satu pun alas hak tanah yang diterbitkan di atas laut.

Namun di lokasi SHGB tersebut ahan sudah direklamasi, gedung sudah berdiri dan sertifikat HGB sudah terbit. Semua itu terjadi tanpa bukti adanya PKKPRL.

Jika temuan ini benar, maka penerbitan SHGB itu bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi kuat perampasan ruang laut negara melalui mekanisme sertifikasi tanah. Yang lebih mengkhawatirkan, Pemerintah Desa Sukomulyo mengaku sama sekali tidak dilibatkan.

Kepala Desa Sukomulyo, H. Subiyanto, secara tegas menyatakan, “Saya tidak tahu prosesnya. Dari desa tidak pernah ada pembahasan atau surat apa pun terkait perubahan tanah itu menjadi SHGB.”

Padahal menurut PP Nomor 24 Tahun 1997 dan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, keterlibatan desa adalah syarat mutlak dalam pendaftaran tanah pertama kali, terutama atas tanah yang sebelumnya tidak bersertifikat. Tanpa dokumen desa, SHGB itu seharusnya tidak mungkin terbit secara sah.

Nama Dr Asep Hery, yang saat itu menjabat Kepala ATR/BPN Gresik dan kini Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, ikut terseret karena menandatangani Surat Keputusan penerbitan SHGB tersebut pada 10 Maret 2022.

Pertanyaannya, atas dasar apa wilayah laut bisa disahkan menjadi tanah HGB? Dokumen desa mana yang dipakai? Di mana izin KKP-nya? Semua itu hingga kini tidak pernah dibuka ke publik.

Secara hukum, laut adalah ruang publik (common goods) yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam kasus ini, wilayah yang diduga masih berupa perairan justru berubah menjadi aset privat perusahaan.

Jika praktik ini dibiarkan, maka negara kehilangan kendali atas ruang laut, nelayan dan masyarakat pesisir terancam kehilangan ruang hidup. Korporasi bisa mengubah laut menjadi properti bisnis. Ini bukan lagi soal satu sertifikat, tapi preseden berbahaya dalam penguasaan sumber daya publik.

Upaya konfirmasi hingga kini menemui jalan buntu, PT Surya Sarana Marina menolak memberikan keterangan dan melempar tanggung jawab ke BPN. Sementara BPN Gresik tidak merespons permintaan klarifikasi.

Kakanwil ATR/BPN Jatim yang menandatangani SK juga memilih bungkam. Sikap ini justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam penerbitan SHGB tersebut.

Publik kini mendesak BPN Gresik membuka seluruh warkah SHGB Nomor 01914, KKP melakukan verifikasi batas laut dan legalitas reklamasi, audit lintas lembaga terhadap proses sertifikasi. 

Karena jika benar laut bisa “diubah” menjadi tanah HGB, maka yang sedang terjadi bukan pembangunan, melainkan privatisasi ruang publik secara diam-diam. did

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…