SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berkat kegigihan Satuan Reserse Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap 12 kasus tindak kejahatan dengan 12 tersangka, seperti yang disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana Reskrim Polres Blitar dalam konferensi pers Senin (19/5) mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Ully S.IK M.SI.
Kompol Subiyantana merinci dalam keberhasilan Operasi Pekat II Semeru 2025, untuk kasus aniaya 6 kasus dengan 6 tersangka disertai BB 5 lembar hasil visum korban, dan 1 kaos oblong.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Lakukan Ziarah di TMP Raden Wijaya
"Selanjutnya untuk kasus pengancaman dua kasus dengan 2 tersangka, untuk BB 1 buah Hp, sebuah obeng sepanjang 15 Cm, sebuah engsel pintu dan sebuah sabit, dan kasus 1 pengeroyokan dengan dua tersangka salah satunya anak anak, juga kita ungkap kasus Debtcollector 1 kasus dengan 1 tersangka," ungkap Kompol Subiyantana didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto dan Kasi Humas serta para Kanit Reskrim.
Baca juga: Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026
Mengakhiri konferensi pers nya orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, menyampaikan modus para tersangka dan beberapa pasal pasal yang dikenakan oleh para tersangka, sekaligus menunjukkan barang bukti hasil ungkap Operasi Pekat II Semeru 2025.
Baca juga: Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.
"Untuk itu kepada masyarakat, hindari tindakan apapun yang melanggar hukum, sekaligus mengajak menjaga wilayah hukum Polres Blitar Kota terus Kondusif, aman dan nyaman, bila mengetahui kejadian segera melapor ke Polisi, terdekat atau Call Center 110," pesan Kompol Subiantana. Les
Editor : Moch Ilham