SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kebakaran hebat yang melalap sebuah toko bangunan di Desa Karanggayam Kec Srengat Kabupaten Blitar, membuat kalang kabut warga sekitar, peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (3 Juni 2025) sekitar pukul 12.10 itu pemilik toko alami kerugian sekitar Rp.50 Juta, kini masih dalam penyelidikan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota.
Peristiwa kebakaran di tepi jalan Desa Karanggayam itu menurut beberapa saksi, seperti yang disampaikan Toha Yaufik 34 tetangga korban yang juga pedagang, sekitar pukul 12.00 melihat kobaran api di bagian belakang toko milik Muhaimin 62, langsung Toha teriak teriak " Kobong Kobong" dan Muhaimin menghampiri saksi dan melihat toko nya sudah terbakar dan membesar.
Baca juga: Warga Desa Tambakrejo Blitar di Temukan Tewas Tenggelam saat Memancing di Laut
Dalam penyelidikan sementara bahwa kejadian itu sekitar pukul 08.00 Muhaimin (korban) membuka tokonya, menjelang sholat Dzuhur. pukul 12.00 tokonya di tutup,korban akan jalankan Sholat di rumahnya yang berada di belakang tokonya,saat mendengar suara saksi "Kobong..Kobong" korban mendatangi tokonya, namun api sudah membesar, sedang saat itu saksi langsung menghubungi pihak perangkat desa, dan melaporkan ke Polsek Srengat dan menghubungi pihak DAMKAR Pemkab.Blitar.
Baca juga: Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Setelah di lakukan olah TKP oleh Polsek Srengat dan team Inafis Polres Blitar Kota.
Dugaan sementara api diduga berasal dari Konslet kabel listrik arus pendek, kini masih dalam penyelidikan, untuk barang bukti yang diamankan berupa sisa kabel sepanjang kurang lebih 1 meter dalam kondisi terbakar, dan sebuah kaleng Pilox yang kondisi terbakar.
Baca juga: Palang Pintu Rel KA JPL 206 KM 128 Ditutup, Pasca Benturan KA dan Motor
"Untuk sementara dalam penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk pemilik toko (Korban), untuk TKP sudah diberi Police line, untuk kerugian korban di tafsir Rp.50 Juta." Kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar melalui Ponselnya ,seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Ully S.IK M.SI. Les
Editor : Moch Ilham