2 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan saat Jenguk Tahanan

Reporter : Lestariyono Blitar
Kedua terduga pelaku curanmor saat diamankan petugas. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota dengan inisial GS dan NA, keduanya diamankan polisi ketika mengunjungi rekannya yang ditahan di Polres Blitar. 

Pengungkapan kasus itu berawal saat dua pria berkunjung untuk membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Saat berada di ruang besuk, dikarenakan terduga pelaku sudah dicurigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas, pada Jumat (13/06/2025) pagi

Baca juga: Sambut Ramadhan, Polres Blitar Gelar Bakti Kesehatan dengan Donor Darah

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH dari hasil interogasi tersebut, salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Guna  menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan lebih lanjut serta penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Baca juga: Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Lebih jauh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman  melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon menyampaikan bahwa Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan.

“Kami Polres Blitar, siap membantu dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota, demi menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Momon di dampingi Kasi Humas Ipda Putut Iswahyudi.

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Saat ini, satu dari dua terduga pelaku berinisial GS warga Sumberpucung Kabupaten Malang diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara Polres Blitar terus mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan dengan tindakan lainnya. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru