Pemkab Ajukan Usulan Perpanjangan Rute KA BIAS - Stasiun Caruban

surabayapagi.com
Ilustrasi. Ramainya kunjungan di Stasiun Madiun. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban wilayah Kabupaten Madiun ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terkait usulan tersebut, pihak Pemkab Madiun sudah mengirimkan surat pengajuan usulan ke pusat dan masih menunggu tanggapan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.

Baca juga: Kurangi Masalah Sampah di TPA, Pemkab Madiun Optimalkan Fungsi 15 TPS3R

"Pengajuan usulan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan akses transportasi langsung ke bandara dari wilayah Caruban Kabupaten Madiun," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi, Rabu (18/06/2025).

Baca juga: Percepat Penurunan Kasus Stunting, Pemkab Madiun Targetkan di Bawah 5 Persen

Lebih lanjut, pihak Daop 7 Madiun juga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan pemkab. Meski minat masyarakat cukup tinggi, namun KAI Daop 7 Madiun masih harus menunggu keputusan dari pusat. Jika sudah disetujui, pihaknya baru bisa menindaklanjuti secara teknis, termasuk penyiapan jadwal dan operasional KA BIAS, sarana prasarana, serta kesiapan SDM di Stasiun Caruban.

"Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemkab Madiun terkait usulan perpanjangan rute KA BIAS tersebut ke Caruban," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul.

Baca juga: Wujudkan Remaja Unggul, Pemkab Madiun Kukuhan 15 Bunda GenRe Tingkat Kecamatan

Pengajuan usulan rute KA BIAS hingga ke Stasiun Caruban tersebut, katanya lagi, adalah dalam rangka mempermudah akses transportasi masyarakat Kabupaten Madiun ke Bandara Adi Soemarmo serta lokasi lain di Kota Solo. md-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru