SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemkab Pasuruan di bawah kepemimpinan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori, selain sederet sektor yang lain. Tak mengherankan jika sejumlah terobosan akhirnya diluncurkan, demi memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bukan hanya telah mewujudkan 100 persen Universal Health Coverage (UHC) untuk warga Kabupaten Pasuruan. Tetapi juga sederet kebijakan strategis lainnya.
Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan
Salah satu gebrakan yang direalisasikan, berupa penggratisan atas retribusi jasa pelayanan ambulans dan mobil jenazah. Pembebasan tarif itu, tidak sekadar diberlakukan di RSUD Bangil dan RSUD Grati. Tetapi juga di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Kebijakan revolusioner di bidang kesehatan ini, diluncurkan Mas Rusdi–sapaan Bupati Pasuruan awal 2025 lalu. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pasuruan nomor 100.3.3.2/508/HK/424.013/2025 tentang Pembebasan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kesehatan Khusus Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
Mas Rusdi mengaku, kebijakan itu muncul seiring banyaknya keluh kesah yang diterimanya dari keluarga pasien. Mereka dibuat kelimpungan, ketika keluarganya yang sakit, harus dirujuk dari faskes satu ke faskes lainnya.
Baca juga: Pesona Wisata Air Terjuan Putuk Truno, Suguhkan Panorama di Balik Lereng Gunung
Biaya ambulans, kerap menjadi sumber pemicunya. Belum lagi ketika ada yang meninggal di RSUD. Mereka dibuat kebingungan untuk mencari biaya jasa ambulans.
Ini yang membuatnya akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut. Sehingga, bisa menjadi solusi konkret atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat. Bahkan, hal-hal kecil yang berdampak besar juga digratiskan.
Baca juga: Pesona Ranu Grati Berpadu Latar Pegunungan Tengger yang Kental Dipenuhi Legenda
Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, juga diberlakukan dengan langkah-langkah antisipatif untuk berbagai ancaman penyakit. Seperti DBD ataupun penyakit menular lainnya. Yakni, dengan penanganan dini dan layanan yang dipercepat.
Bahkan, Pemkab Pasuruan juga mengancang-ancang untuk memperkuat layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Targetnya, semua puskesmas induk harus bisa melayani pasien 24 jam penuh. Agar memastikan layanan optimal. ps-01
Editor : Moch Ilham