Puluhan Ranmor Terjaring Razia Polres Blitar Kota

Reporter : Lestariyono Blitar
Puluhan kendaraan roda dua yang terjaring razia diamankan di Mapolres Blitar Kota. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (19/7) malam melakukan razia ranmor, di beberapa titik rawan balap liar, Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno itu telah  mengamankan sekitar 50 unit kendaraan roda dua, ke 50 motor tersebut ditengarai ada beberapa pelanggaran, seperti knalpot Brong atau tidak standar pabrikan, juga lakukan balap liar.

Ke 50 ranmor itu seketika para petugas melakukan penyisiran ke semua wilayah dalam Kota Blitar, seiring Razia tersebut, AKP Agus menyampaikan pada wartawan, bahwa kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar di wilayah hukum  Polres Blitar Kota.

Baca juga: Polres Blitar Kota Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

"Kita lakukan kegiatan hunting terkait masalah balap liar, dan kita temukan ada pelanggaran, rata-rata kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm, Alhamdulillah kita dapatkan sekitar 50 an kendaraan roda dua," terang mantan Kasat Lantas Polres Trenggalek ini.

Juga AKP Agus menyampaikan bahwa puluhan motor knalpot brong yang paling banyak diamankan dari kegiatan razia di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, rata rata ranmor R.dua dikendarai oleh remaja berusia 20-21 tahun tanpa memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

Baca juga: Satsamapta Polres Blitar Kota Sterilisasi Gereja, Antisipasi Keamanan Jelang Perayaan Natal

Juga perlu di ketahui sesuai ketentuan  sepeda motor yang kita amankan di Mapolres Blitar Kota, tidak sesuai spesifikasi akan kita amankan maksimal selama 14 hari dan bisa diambil ketika sudah ada putusan pengadilan.

"Setelah putusan sidang  baru bisa diambil, nanti akan kami panggil pemilik sekaligus beserta orang tuanya. Dan sebelum diambil kami minta mereka mengganti  knalpot brong nya yang sesuai (aslinya)  spek dan standarnya," terang AKP Agus.

Baca juga: Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan sepeda motor knalpot brong. 

Kasatlantas juga  mengingatkan dan menghimbau  kepada masyarakat untuk bersama-sama turut menciptakan situasi wilayah  yang aman, dan nyaman. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru