Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp13,8 Miliar untuk Buruh Tembakau

surabayapagi.com
Dokumen produksi tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. SP/ PMK

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dan mendongkrak produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ) Pamekasan, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 miliar untuk membantu buruh tani dan buruh pabrik tembakau di wilayah tersebut.

"Buruh perusahaan rokok yang menjadi sasaran program ini tersebar di 145 perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Pamekasan Agus Wijaya, Senin (21/07/2025).

Baca juga: Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Dan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data calon penerima bantuan yang diajukan oleh masing-masing perusahaan. Selain menyasar buruh pabrik rokok, bantuan yang disalurkan melalui dinas sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu juga menyasar buruh tani tembakau.

"Bantuan ini menyasar buruh perusahaan rokok, karena dana yang digunakan adalah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Agus.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Sedangkan untuk calon penerima tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Sesuai dengan data dinas sosial, jumlah calon penerima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diusulkan menerima bantuan itu sebanyak 23.064 orang dengan nilai bantuan Rp600 ribu per orang.

"Tapi jumlah ini bisa saja berubah, mengingat hingga kini verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan belum selesai," katanya.

Baca juga: Komitmen Perbaiki DTSEN, Pemkab Pamekasan Salurkan Bansos Tepat Sasaran di 13 Kecamatan

Sementara itu pada tahun anggaran 2025 ini Pemkab Pamekasan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp112 miliar. Dan saat ini, pihaknya akan mulai melakukan verifikasi pasca pengusulan CPB tuntas. Paling lambat pertengahan Agustus proses verifikasi dan validasi harus tuntas. Termasuk verifikasi buruh tani. 

Dengan demikian, November BLT dengan pagu anggaran Rp 13,8 miliar bisa dicairkan. ”Insyaallah pencairan akhir bulan 10 dan bulan 11,” paparnya. pm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru