Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Tabung gas LPG 3 kg yang dijual ke pelaku usaha. SP/ PMK
Ilustrasi. Tabung gas LPG 3 kg yang dijual ke pelaku usaha. SP/ PMK

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti maraknya gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah yang selalu di isukan stoknya mulai langka. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melarang pangkalan dan agen LPG bersubsidi tabung 3 kilogram menjual ke pelaku usaha. 

Pelarangan tersebut tentu ada alasannya. Sebab barang bersubsidi tersebut hanya untuk keluarga miskin dan kurang mampu. Kebijakan tersebut resmi di ambil pasca pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Pamekasan dan menemukan ada pelaku usaha yang menggunakan tabung bersubsidi.

"Sekarang tidak boleh ada lagi pelaku usaha yang menggunakan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram, karena subsidi ini hanya untuk keluarga miskin, bukan untuk pelaku usaha,"  jelas Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Bachtiar Efendi, Senin (13/04/2026).

Berdasarkan hasil temuan tim gabungan Pemkab Pamekasan, pelaku usaha yang ditemukan menggunakan tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram adalah pelaku usaha rumah makan dan usaha pencucian. Selain pelaku usaha makanan seperti rumah makan dan restoran.

"Karena itu, kami langsung menyampaikan teguran ke pihak pangkalan dan pengecer agar tidak menjual kepada pelaku usaha," katanya.

Pemkab Pamekasan juga melarang pihak agen dan pangkalan menjual tabung subsidi ukuran 3 kilogram tersebut kepada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, LPG bersubsidi tabung 3 kilogram memang untuk warga miskin dan kurang mampu, bukan untuk kegiatan usaha. Dan jika ada oknum warga yang menggunakan tabung subsidi ukuran 3 kilogram untuk kegiatan usaha, jelas hal itu merupakan pelanggaran. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…