KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Dinas yang Dikuasai Ilegal di Pacarkeling

surabayapagi.com
Petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP, dan petugas kewilayahan melakukan penertiban aset rumah dinas di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7/2025). SP/ Achmad Adi 

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan aset negara dengan menertibkan salah satu rumah dinas milik perusahaan yang dikuasai secara ilegal. Penertiban dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

Aset yang ditertibkan tersebut memiliki luas tanah 450,5 meter persegi dan bangunan seluas 300 meter persegi. Nilai asetnya ditaksir lebih dari Rp2 miliar. Berdasarkan data perusahaan, properti ini tercatat sebagai aset sah milik KAI dengan dasar hukum Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa rumah dinas tersebut selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari KAI.

“Penghuni tersebut telah menempati rumah dinas selama bertahun-tahun tanpa membayar sewa dan tidak menunjukkan itikad baik saat diajak menjalin kerja sama kontraktual,” ungkap Luqman.

Menurutnya, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Namun karena tidak ada tanggapan, perusahaan memutuskan untuk mengambil tindakan penertiban, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama aparat wilayah setempat.

Setelah rumah dinas dikosongkan, KAI segera memasang pagar di lokasi guna menghindari pemanfaatan liar oleh pihak tak bertanggung jawab. Aset tersebut rencananya akan digunakan kembali untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aset milik PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 8. Jika ditemukan penyalahgunaan tanpa kontrak yang sah, tentu akan kami tertibkan demi menjaga kepentingan negara,” tegasnya.

Luqman juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan aset negara dan melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru