Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini secara khusus menyasar kalangan santri pondok pesantren di Kabupaten Gresik agar tetap dapat mengurus legalitas berkendara tanpa mengganggu aktivitas ibadah dan pendidikan selama Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki lebih dari 209 pondok pesantren berdasarkan data Kementerian Agama. Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika sosial masyarakat. Namun saat Ramadan, jadwal mereka jauh lebih padat dengan kegiatan mengaji, tadarus, hingga ibadah malam.

Melihat kondisi tersebut, jajaran kepolisian menyesuaikan pola pelayanan agar lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pesantren.

 

Layanan Khusus Setiap Jumat Selama Ramadhan

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, Nur Arifin, menjelaskan bahwa permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Program ini menjadi bentuk pendekatan jemput bola sekaligus upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda pesantren.

 

Terbuka untuk Santri dari Seluruh Indonesia

Menariknya, layanan SIM Santri Trendi bersifat inklusif. Tidak hanya diperuntukkan bagi santri ber-KTP Gresik, program ini terbuka bagi santri dari berbagai daerah di Indonesia.

Adapun ketentuannya meliputi identitas, terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional). Validasinya cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik. Jenis layanan permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan ini, santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus SIM secara resmi dan sah.

Meski memberikan kemudahan dari sisi waktu dan akses, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib mengikuti tahapan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik berkendara.

Standar tersebut diberlakukan untuk memastikan setiap pemegang SIM benar-benar kompeten dan memahami etika berlalu lintas.

Program SIM Santri Trendi diharapkan menjadi jembatan antara kedisiplinan di lingkungan pesantren dan kedisiplinan di jalan raya. Jika di pesantren santri ditempa melalui kepatuhan terhadap tata tertib dan ketekunan mengkaji ilmu agama, maka di jalan raya disiplin diwujudkan melalui kepatuhan terhadap rambu dan aturan hukum.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Gresik. Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya. did

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …