Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini secara khusus menyasar kalangan santri pondok pesantren di Kabupaten Gresik agar tetap dapat mengurus legalitas berkendara tanpa mengganggu aktivitas ibadah dan pendidikan selama Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki lebih dari 209 pondok pesantren berdasarkan data Kementerian Agama. Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika sosial masyarakat. Namun saat Ramadan, jadwal mereka jauh lebih padat dengan kegiatan mengaji, tadarus, hingga ibadah malam.

Melihat kondisi tersebut, jajaran kepolisian menyesuaikan pola pelayanan agar lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pesantren.

 

Layanan Khusus Setiap Jumat Selama Ramadhan

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, Nur Arifin, menjelaskan bahwa permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Program ini menjadi bentuk pendekatan jemput bola sekaligus upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda pesantren.

 

Terbuka untuk Santri dari Seluruh Indonesia

Menariknya, layanan SIM Santri Trendi bersifat inklusif. Tidak hanya diperuntukkan bagi santri ber-KTP Gresik, program ini terbuka bagi santri dari berbagai daerah di Indonesia.

Adapun ketentuannya meliputi identitas, terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional). Validasinya cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik. Jenis layanan permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan ini, santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus SIM secara resmi dan sah.

Meski memberikan kemudahan dari sisi waktu dan akses, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib mengikuti tahapan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik berkendara.

Standar tersebut diberlakukan untuk memastikan setiap pemegang SIM benar-benar kompeten dan memahami etika berlalu lintas.

Program SIM Santri Trendi diharapkan menjadi jembatan antara kedisiplinan di lingkungan pesantren dan kedisiplinan di jalan raya. Jika di pesantren santri ditempa melalui kepatuhan terhadap tata tertib dan ketekunan mengkaji ilmu agama, maka di jalan raya disiplin diwujudkan melalui kepatuhan terhadap rambu dan aturan hukum.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Gresik. Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya. did

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…