Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pelaku pembacokan Saifuddin alias Din Maling dibakar massa. SP/Maidid
Rumah pelaku pembacokan Saifuddin alias Din Maling dibakar massa. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kurang dari 24 jam setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, jajaran Satreskrim Polres Gresik memastikan pelaku Saifudfin alias Din Maling (45) resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo. Insiden bermula dari kegiatan sahur patrol yang dilakukan sejumlah pemuda setempat dan berujung aksi saling lempar bom air dengan kelompok pemuda dari Desa Banyutengah.

Situasi yang semula hanya perang air dan saling ejek berubah menjadi ricuh. Di tengah ketegangan tersebut, pelaku tiba-tiba muncul membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sina Gresik. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), mendapat perawatan di Puskesmas Panceng.

Hingga kini, kondisi kedua korban dilaporkan mulai membaik, meski masih dalam pengawasan tim medis akibat luka bacok yang cukup dalam di bagian tubuhnya.

Pelaku S berhasil diamankan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, setelah Unit Resmob gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan untuk menyerang korban, satu jaket jeans warna biru, serta satu sarung warna putih yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pasti pelaku melakukan penusukan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dari kedua kelompok pemuda guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat atau memprovokasi terjadinya kekerasan.

Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengantisipasi konflik lanjutan, personel Satreskrim dan Satsamapta bersama jajaran Polsek setempat terus melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif di wilayah perbatasan Desa Campurejo dan Banyutengah.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan yang justru dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Arya Widjaya.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…