Pelaku Pembacokan di Panceng Gresik Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Motif dan Peran Lain

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pelaku pembacokan Saifuddin alias Din Maling dibakar massa. SP/Maidid
Rumah pelaku pembacokan Saifuddin alias Din Maling dibakar massa. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kurang dari 24 jam setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, jajaran Satreskrim Polres Gresik memastikan pelaku Saifudfin alias Din Maling (45) resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo. Insiden bermula dari kegiatan sahur patrol yang dilakukan sejumlah pemuda setempat dan berujung aksi saling lempar bom air dengan kelompok pemuda dari Desa Banyutengah.

Situasi yang semula hanya perang air dan saling ejek berubah menjadi ricuh. Di tengah ketegangan tersebut, pelaku tiba-tiba muncul membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sina Gresik. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), mendapat perawatan di Puskesmas Panceng.

Hingga kini, kondisi kedua korban dilaporkan mulai membaik, meski masih dalam pengawasan tim medis akibat luka bacok yang cukup dalam di bagian tubuhnya.

Pelaku S berhasil diamankan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, setelah Unit Resmob gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah parang yang diduga digunakan untuk menyerang korban, satu jaket jeans warna biru, serta satu sarung warna putih yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pasti pelaku melakukan penusukan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dari kedua kelompok pemuda guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat atau memprovokasi terjadinya kekerasan.

Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mengantisipasi konflik lanjutan, personel Satreskrim dan Satsamapta bersama jajaran Polsek setempat terus melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif di wilayah perbatasan Desa Campurejo dan Banyutengah.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan yang justru dapat memperkeruh situasi keamanan.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Arya Widjaya.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …