Tom Lembong Terima Abolisi, Tak Serta Merta Berbuat Salah

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meski menerima abolisi dari pemerintah, Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menegaskan, hal itu tidak serta-merta membuat pihaknya mengakui bahwa Tom berbuat salah dalam kasus impor gula.

"Nah, kaitan dengan abolisi ini, perlu kami sampaikan, ini bukan kaitan mengakui kesalahan karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut. Jadi tidak ada yang perlu diakui. Tapi kaitan abolisinya adalah mengesampingkan proses hukum itu karena demi kepentingan politik," ungkapnya.

Baca juga: Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, Presiden Memanusiakan Manusia

Ari juga menyebut Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo hingga masyarakat atas abolisi yang diterimanya. Tom, kata Ari, menilai hal tersebut sebagai hasil dukungan dari masyarakat selama kasusnya berjalan.

Baca juga: KY Proses Dugaan Intervensi Vonis Tom Lembong

"Pak Tom tadi juga menyampaikan ini semua berkat dukungan dari masyarakat, dari semua media, dari semua tokoh-tokoh, tokoh politik, tokoh akademik, guru-guru besar, ada ratusan yang telah membuat amicus curiae. Dan juga Pak Tom juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Kepala Negara, yang telah mengambil kebijakan ini dan kepada kawan-kawan di DPR," katanya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru