SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Di tengah polemik seputar kewajiban pembayaran royalti musik yang membebani pelaku usaha, kabar baik datang dari klub kebanggaan Arek-Arek Suroboyo, Persebaya Surabaya. Manajemen Green Force mengambil langkah proaktif dengan memberikan izin pemutaran lagu kebanggaan Song For Pride secara bebas di ruang publik, tanpa pungutan royalti apa pun.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM, terutama di Surabaya dan sekitarnya, yang belakangan mengeluhkan kewajiban membayar royalti atas musik yang diputar di tempat komersial. Keresahan muncul karena kewajiban tersebut tetap diberlakukan, bahkan ketika pelaku usaha sudah berlangganan layanan musik legal, atau hanya memutar suara alam (nature sound).
Baca juga: Bursa Taruhan Persebaya vs Malut United: Lek-lekan, Diprediksi Ketat
“Seperti yang disampaikan Pak Pres (Presiden Persebaya Azrul Ananda), kalau Persebaya baik, Surabaya ini pasti baik. Nah, Persebaya ingin ikut ambil bagian menanggapi keresahan pelaku usaha di Surabaya tentang adanya royalti musik itu. Kami mempersilakan tempat usaha di Surabaya, terutama UMKM, untuk memutar lagu Song For Pride. Ini sekaligus untuk mem-Persebaya-kan lebih banyak lagi orang di Surabaya,” tegas General Manager Persebaya, Nanang Prianto, dalam keterangan tertulis.
Nanang menyebut, selama ini Persebaya memang tidak pernah mempermasalahkan penggunaan Song For Pride, baik di ruang publik maupun dalam bentuk cover di platform digital. Namun, dengan adanya ketentuan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), manajemen khawatir pelaku usaha justru enggan memutar lagu tersebut karena takut terbebani royalti.
Beruntung, Persebaya memegang penuh hak atas lagu tersebut, setelah penciptanya, Mahardika Nurdian Syahputra (Dika), menghibahkan hak cipta secara resmi kepada klub pada 10 November 2022. Hibah ini dilakukan tak lama setelah kemenangan dramatis Persebaya atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, di tengah suasana duka nasional akibat tragedi yang menewaskan 135 suporter Arema.
Baca juga: Bajul Ijo, Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan Besar
“Ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kepada para pemain, ofisial, dan manajemen. Mereka menunjukkan bagaimana menjadi pahlawan sejati. Berjuang tak kenal takut di kandang Arema,” ujar Dika saat itu.
Tak hanya menghibahkan hak cipta, Dika juga memberikan kuasa penuh kepada Persebaya untuk menindak secara hukum jika ada pihak lain yang mencoba mengomersialkan lagu tersebut tanpa izin.
Song For Pride yang diciptakan pada akhir 2016 telah menjadi anthem wajib Persebaya sejak klub kembali ke kompetisi resmi pada 2017. Lagu ini selalu dinyanyikan bersama Bonek di setiap akhir laga, baik kandang maupun tandang. Lebih dari sekadar lagu, Song For Pride telah menjadi simbol solidaritas, identitas, dan semangat juang Arek-Arek Suroboyo.
Baca juga: Bursa Taruhan Persebaya vs Arema: Bajul Ijo Diunggulkan, Ngevoor 1/4 Bola
Dengan kebijakan ini, Persebaya menunjukkan kepedulian konkret terhadap beban pelaku usaha, yang selama ini harus bergelut dengan tekanan biaya operasional, pajak, dan kini juga royalti musik.
Langkah ini bisa menjadi preseden positif bagi pemilik hak cipta lainnya untuk turut memahami kondisi riil di lapangan. Bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi, dibutuhkan kolaborasi dan empati untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ad
Editor : Moch Ilham