SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan sesumbar Noel yang sempat mengusulkan agar menteri dihukum mati jika terbukti korupsi.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menilai kasus yang menjerat Noel adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri
“Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?” ujar Guntur kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Menurut Guntur, dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Noel merupakan persoalan pribadi, bukan mewakili kebijakan pemerintah.
Pernyataan Noel yang dimaksud Guntur merujuk pada akhir 2020 lalu, ketika isu perombakan kabinet Presiden Joko Widodo mencuat.
Saat itu, Noel masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan).
Baca juga: Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis
Dia mendesak agar Jokowi memilih menteri yang berani menerima risiko hukuman mati bila terlibat korupsi.
“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi,” ucap Noel pada Desember 2020.
Baca juga: Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga
Prabowo tak Lindungi
Dalam Pidato Kenegaraannya yang pertama di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu, Prabowo menegaskan bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi dan setiap institusi dan organisasi pemerintahan.
Prabowo memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk kader Partai Gerindra sekalipun jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. “Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tandasnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham