Masyarakat Madiun Menggugat Klarifikasi Framing Negatif soal Aksi di DPRD Kota Madiun

surabayapagi.com
Perwakilan masyarakat bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.

SURABAYA PAGI, Madiun – Masyarakat Madiun Menggugat meluruskan sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial yang dinilai menyudutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Mereka menolak tudingan bahwa aksi tersebut menjadi pemicu kericuhan maupun penjarahan.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Perwakilan Masyarakat Madiun Menggugat, Rendra Wardana, menyampaikan ada lima langkah yang telah disepakati sebagai tindak lanjut pasca-aksi.

Pertama, melanjutkan proses mediasi sekaligus membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian. Kedua, melaporkan narasi pemberitaan yang dianggap tidak berimbang. Ketiga, menuntut media massa maupun media sosial menyajikan informasi secara proporsional.

“Jangan hanya menyoroti sisi ricuhnya. Publik juga perlu tahu bahwa mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai di depan gedung dewan,” kata Rendra, Senin (1/9/2025).

Langkah keempat, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penjarahan kepada kepolisian. Rendra menegaskan mendukung proses hukum, namun berharap tindakan aparat tetap humanis. “Kami sepakat, siapa pun provokator atau pelaku penjarahan harus diproses, tapi jangan sampai pendekatannya militeristik,” tegasnya.

Baca juga: THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Kelima, menekankan pentingnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penyelesaian hukum agar tidak menimbulkan luka sosial baru.

Rendra juga menepis tuduhan bahwa kelompoknya—yang terdiri atas mahasiswa dan buruh—menjadi biang kericuhan.

Ia menjelaskan, peserta aksi memiliki identitas jelas: buruh menggunakan pita kuning, sementara mahasiswa memakai pita putih atau putih-biru.

Baca juga: Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

“Kerusuhan justru dipicu orang-orang tak dikenal. Mereka tidak memakai pita, tapi mengenakan helm, masker, serta pakaian serba hitam. Jadi jelas bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Menurutnya, bukti-bukti terkait pemberitaan maupun unggahan media sosial yang dianggap merugikan sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti melalui mediasi maupun jalur hukum. “Kami hanya ingin publik memahami, aksi ini murni penyampaian aspirasi, bukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut klarifikasi, perwakilan aliansi telah bertemu Wakapolres Madiun Kota bersama jajaran pada Senin (1/9/2025) malam.man

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru