SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang komitmen sedang gencar-gencarnya menekan angka penularan penyakit campak di wilayahnya. Salah satunya, dengan menindak lanjuti terhadap temuan sembilan orang yang terpapar penyakit menular tersebut.
Sebanyak sembilan pasien campak tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Kota Lama, Kelurahan Bumiayu, dan Kelurahan Arjowinangun. Dan dari hasil pelacakan yang dilakukan, nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi apakah kesembilan pasien sudah menerima imunisasi campak atau belum.
Baca juga: Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga
"Sembilan orang ini sudah dilakukan survei oleh teman-teman. Arti survei itu supaya mengetahui dimana komunitas daripada anak-anak ini (pasien), seperti lokasi bermainnya dan lain sebagainya," jelas Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif, Selasa (16/09/2025).
"Imunisasi campak kan sekali dilakukan di usia sembilan bulan, kami akan lihat buku imunisasinya. Kalau catatan imunisasi masih kosong akan diberikan dilakukan," imbuhnya.
Baca juga: Dinkes Kota Malang Pastikan 98,8 Persen Sampel Takjil Aman untuk Dikonsumsi
Sebagai informasi, sebanyak total sembilan kasus positif campak itu berasal dari laporan 146 kasus suspek yang diterima oleh Dinkes Kota Malang sejak periode Agustus hingga September 2025. Suspek mayoritas berasal dari lingkungan terdekat pasien, seperti teman sekolah maupun anggota keluarga.
Penyebaran campak bisa melalui terpaparnya seseorang oleh percikan cairan yang berasal dari saluran nafas pasien, baik saat batuk maupun bersin. Kemudian, juga dikarenakan menjalin kontak langsung dengan penderita atau benda yang terkontaminasi virus tersebut. Beruntung, ke-sembilan pasien tersebut tak sampai memasuki fase kritis.
Baca juga: Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah
Dinkes Kota Malang pun terus melakukan serangkaian upaya pencegahan penyebaran penyakit itu melalui edukasi hingga imunisasi, khususnya di tiga kelurahan yang terdapat pasien campak. “Imunisasi campak seharusnya diberikan saat anak berusia 9 bulan. Jika terlewat, tetap bisa diberikan sesuai kondisi anak,” pungkasnya. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu