SURABAYAPAGI.COM, BLITAR - Kasus pencurian diungkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Aksi pencurian kotak amal di TPU Sumberjo Kademangan oleh kakak adik yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota
Kakak adik berinisial SA (25) dan ST (19), kompak mencuri kotak amal di TPU Sumberjo Kademangan, Kamis (11/9). SA dan ST mengaku mencuri uang di kotak amal itu untuk ongkos memancing.
"SA dan ST merupakan kakak adik, warga Kecamatan Udanawu. Keduanya mengaku mencuri uang kontak amal di TPU Sumberjo Kademangan untuk ongkos memancing, dan baru pertama kali mencuri," kata Kasat reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito pada press release, Senin sore (15/9/2025).
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota
Momon menegaskan pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterangan pelaku. Sebab, keduanya juga membawa senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya. Sajam berupa parang itu diduga akan digunakan saat terdesak.
"Kami tidak serta merta percaya dengan alasan itu. Karena yang bersangkutan membawa sajam yang diselipkan di tubuh masing-masing. Dimungkinkan digunakan saat terdesak, dan tidak mungkin itu alat untuk memancing," jelasnya. bli-01/gfr
Baca juga: Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar
Editor : Redaksi